Berita. Sidikkasus.co.id.
Agam – Jum’at (4/9/2020) KPU Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, mulai membuka penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati.
Jadwal pendaftaran pemilihan kepala daerah Kabupaten Agam ini, mulai 4 sampai 6 September 2020.
Ketua KPU Agam, Riko Antoni mengatakan, hingga malam tadi pihaknya belum ada menerima informasi dari partai yang akan mendaftarkan bapaslon hari ini.
“Sesuai ketentuannya, sehari sebelum jadwal pendaftaran partai sudah mengabarkan jam kedatangannya ke KPU,” ujarnya.
Namun, katanya, informasi sementara yang sudah diterima dari partai untuk mendaftar hari kedua sebanyak 3 paslon dan hari ketiga 1 paslon, tapi ia tidak menyebutkan secara rinci siapa saja paslon yang akan mendaftar itu.
“Siapa saja paslonnya, tunggu besok saja ya, pas lagi mendaftar,” imbuhnya.
Hingga kini, segala persiapan sarana pendukung sudah disiapkan oleh pihak KPU, dimana pelaksanaan penerimaan pendaftaran bupati dan wakil bupati kali ini harus disiplin protokol kesehatan mengingat masih pandemi Covid-19. hms.
(Anto)
Komentar