Bantuan untuk masyarakat terdampak,bukan hanya untuk yang terinfeksi 

 

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU –  Salah satu warga pemuda desa Pencado Kecamatan Taliabu Selatan Kabupaten Pulau Taliabu membeberkan bahwa, Sesuguhnya Kalau Di Pahami dngan baik program pemerintah pusat tentang bantuan COVID 19 tidak akan perna ada gesekan antara pemerintah desa dengan masyarakat.” tutur Yasin Sha dipostingan Taliabu Comunity, Selasa (26/05/2020.)

” Karena tujuan bantuan yang di maksud adalah untuk meringankan beban kehidupan masyarakt, tentang himbauan pemerintah melakukan lockdown selama masa pandemi covid 19.

lanjut Yasin lasafiu,Yang mana adanya lockdown ini tentu mempengaruhi pendapat masyarakat dan otomatis sangat” mempengaruhi kebutuhan hidup sehari” masyarakat secara menyeluruh.

Maka dari itu untuk mengatasi kebutuhan masyarak, pemerintah memberikan bantuan baik uang tunai lewat DD yang di sebut BLT DD maupun berupa kebutuhan sembilan bahan pokok/sembako.” ungkapnya.

Bantuan yang di maksud tidak di peruntukan hanya bagi masyarakat yang terinfeksi tapi bagi masyarakat yang terdampak. Sekali lagi terdampak bukan terinfeksi.

Oleh karna itu bantuan ini tidak membutuhkan kriteria khusus seperti halnya penerima bantuan PKH ataupun bantuan” lainya, sebelum pandemi ini melanda negri.”ucapnya

Jadi, yang perlu dipahami pemerintah desa yaitu tentang kata Terdampak. Karena itu bukan semata mata bantuan tidak mampu atau keluarga miskin.
tapi bantuan terdampak bukan bantuan Terinfeksi sekali lagi bantuan terdampak.” tandasnya.

Pantauan Media sidikkasus melalui postingan Yasin lasafiu di Taliabu Comunity ( TC), maka berita ini dilayangkan, ( Jak)

Saya dari pemuda pencado.
Atas nama Yasin lasafiu.

 

Komentar