Berita. Sidikkasus.co.id.
Agam sumbar – Kabid Bina Keuangan dan Kekayaan Nagari DPMN Agam, Provinsi Sumatera Barat, Bustanul Arifin di ruang kerjanya, Kamis (28/1/2021) mengatakan, bahwa Bantuan Langsung Tunai(BLT) dialokasikan untuk 12 bulan, dengan nominalnys sebesar Rp300.000 per KK setiap bulannya.
Dimana pemerintah pusat kembali mengalokasikan anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai tersebut berupa (BLT) melalui Dana Desa (DD) 2021, bagi warga yang terdampak Covid-19.
Hal ini, katanya, diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 222 tahun 2020, tentang pengelolaan DD.
Dikatakannya, tidak ada penetapan persentase dalam pengalokasian DD untuk bantuan sosial ini, karena semuanya diserahkan kepada nagari masing-masing.
“Jika tahun lalu ada penetapan sesuai besaran alokasi DD, tapi tahun ini tidak lagi,” sebutnya.
Sementara itu, jumlah penerima bantuan sosial ini juga diserahkan kepada wali nagari, yang ditetapkan melalui musna bersama lembaga nagari masing -masing.
“Penerima BLT ini sudah ada kriterianya yang diatur dalam PMK nomor 222 tahun 2020 diantaranya, keluarga miskin yang berdomisili di nagari bersangkutan, tidak termasuk penerima PKH, kartu sembako, kartu pra kerja dan bantuan sosial lainnya,” terang Bustanul.
Ia menjelaskan, DD untuk Agam tahun ini sebesar Rp79.977.047.000 dan ADN Rp78.547.904.000. Jumlah ini meningkat dibanding pada tahun lalu yang hanya Rp76.923.808.000 untuk DD dan ADN sebesar Rp77.977.352.800.
Untuk pencairan, ulasnya, masih dalam proses fasilitasi perbup di provinsi, sedangkan untuk persyaratan seperti APB nagari dan jumlah penerima BLT, sudah diterimanya meski baru sebagian nagari yang menyerahkan.
“Persyaratan itu sudah mulai kita input ke aplikasi omspan yang merupakan aplikasi Kementerian Keuangan,” jelasnya.
(Anto)
Komentar