Berita Sidikkasus.co.id
AGAM SUMBAR – Pimpinan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Cabang Lubuk Basung Agam Provinsi Sumatra Barat, Shanti Dewi Fauzan waktu kita menemui diruang kerjanya, mengatakan bahwa, meluncurkan program pembiayaan melawan rentenir melalui Skim KUR Super Mikro atau yang dikenal dengan MaRANDANG (Mengatasi Rentenir Daerah Minang).
Bahwa selama ini tidak dapat dipungkiri keberadaan rentenir, memang telah menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan modal mendesak yang serba praktis, mudah, dan cepat, tapi ada resiko yang ditanggung oleh masyarakat yang meminjam.
“Di satu sisi rentenir sangat membantu dan dibutuhkan masyarakat. Namun di sisi yang lain rentenir sangat memberatkan, ini terus menerus menjadi dilema di tengah kehidupan masyarakat,” sebut pimpinan Bank Nagari, waktu menerima administrasi pinjaman yang telah diterima langsung oleh pimpinan Bank Nagari pada hari jumat, 27 Agustus 2021 an.Pungki Novita Lora dengan realisasi kridit KUR sebesar Rp 10.juta jangka waktu 36 bulan dan bunga cuma 6% pertahun dan admnya 100.000 pada.
Kini Bank Nagari memiliki sebuah program yang dapat menyelamatkan masyarakat dari rentenir yang dikenal dengan MaRANDANG (Mengatasi Rentenir Daerah Minang).
Dia berharap program itu dapat menjadi salah satu alternatif solusi yang jitu bagi masyarakat, untukembantu mendorong kebangkitan khususnya usaha mikro yang sangat dibutuhkan di tengah perekonomian yang sulit di masa pandemi ini.
Kita dari Bank Nagari mengajak untuk bersinergi mendorong recovery ekonomi di daerah lubuk Basung Agam. Kita dorong pengembangan usaha mikro melalui program MaRANDANG ini, yaitu kredit dan pembiayaan melawan rentenir sekarang ini ujarnya.
Sehingga dengan adanya MaRANDANG yang bertujuan untuk melawan keberadaan rentenir, dan sudah seharusnya mampu menciptakan proses kredit dan pembiayaan yang cepat dengan persyaratan yang mudah dan tentunya dengan biaya yang murah.
“Cepat dalam arti, kita harus dapat melaksanakan proses yang cepat dan kerja sama kita dengan pemerintah daerah siapa yang layak kita bantu baik bersifat kelompok maupun perorangan agar ekomi bangkit kembali,” tegasnya.
Apalagi saat ini, dengan adanya KUR Super Mikro akan dapat memberikan kemudahan – kemudahan lainnya.
Artinya agunan tambahan tidak lagi disyaratkan sehingga nasabah cukup dengan usaha yang layak dibiayai, perizinan usaha melalui UU Cipta Kerja, pemerintah sudah menyederhanakan perizinan berusaha, bahkan lama berusaha dapat kurang dari 6 bulan.
Untuk ilustrasi pinjaman 10 juta, nasabah hanya cukup membayar bunga 6% pertahun dan bandingkan dengan meminjam kepada rentenir bunganya bisa 50% satu bulan dan itu pun dipotong di awal.
Pimpinan menjelaskan Bank Nagari sampai akhir tahun 2021 masih menyediakan pagu KUR
dengan asumsi plafond maksimal 10 juta per nasabah maka masih dapat disalurkan kepada nasabah yang membutuhkan , sehingga kami siap mendukung program ini.
Dikatakannya dengan adanya program tersebut, maka Bank Nagari yang selaku stakeholder dalam pembangunan ekonomi di lubuk Basung Agam akan semakin menunjukkan peran masing-masing khusus dalam pengembangan usaha mikro.
Dengan program itu, Bank Nagari akan turut dapat membantu meningkatkan pemahaman pelaku usaha mikro terhadap produk dan layanan keuangan atau inklusi keuangan.
“Dalam masa pandemi Covid-19 memang perlu terobosan yang dilakukan untuk bisa membantu usaha mikro kecil agar bisa bertahan bahkan kalau memungkinkan terus berkembang,” ujarnya.
Dalam peluncuran ini, Bank Nagari sekaligus juga menyerahkan akad/perjanjian kredit MaRANDANG secara simbolis kepada 1 orang pelaku usaha antara usaha pedagang barang harian dan usaha lainnya masing-masing bernilai Rp10 juta.(Syafrianto)
Editor : Redaksi
Komentar