BENGKULU SELATAN – JKN. Pembangunan Pasar Tradisional Modern (PTM) di Pasar Kutau akan segera bergulir. Bangunan lama yang berdiri di atas Pasar Kutau akan dirobohkan dan diganti dengan baru.
Sehubungan dengan itu, Selasa (23/7/2019) Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi memimpin rapat terkait penghapusan asset
pemerintah Kabupaten di Pasar Kutau.
“Sehubungan dengan pendirian bangunan baru yang lokasinya tetap berada di atas bangunan lama, maka perlu dilakukan penghapusan aset,” jelas Gusnan.
Bupati berpesan agar proses penghapusan asset dilakukan dengan benar dan tidak menyalahi aturan.
“Kita berharap pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah tidak menyisakan masalah. Jangan sampai meninggalkan masalah asset,” imbuh Gusnan.
Ditambahkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Bengkulu Selatan, Herman Sunarya pemusnahan aset di Pasar Kutau tersebut secara ekonomis tidak akan merugikan Pemerintah Daerah. Lantaran nilai bangunan yang berdiri jauh lebih tinggi dibanding dengan nilai aset yang dihapuskan.
“Anggaran pembangunan yang akan masuk itu nilainya mencapai Rp 3,8 Miliar. Sementara nilai asset yang akan dihapuskan di Pasar Kutau hanya berkisar Rp 200 jutaan lebih,” jelas Kadis.
Adapun bangunan yang akan dihapuskan berupa los dan beberapa bangunan lainnya. Mulai bangunan yang didirkan sejak tahun 1973 hingga tahun 2000-an.
Terkait dengan penghapusan aset, Herman Sunarya mengaku telah melakukan sosialisasi kepada pedagang.
“Kita tetap akan memperhatikan aspek sosial dalam penghapusan aset di Pasar Kutau nantinya. Untuk administrasi penghapusan aset proses administrasi sudah lengkap,selanjutnya tinggal buat berita acara dan SK penghapusan aset,” pungkas Herman.
Rapat penghapusan aset digelar di ruang rapat sekretariat daerah dihadiri oleh Kepala-kepala OPD, Camat, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan dan perwakilan Polres. (wdi)
Komentar