Bangunan Get Haus “Penghuni Setan” Bagian Umum & Perlengkapan Setda Taliabu Diduga Korupsi, Kejaksaan minta Periksa

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU – Mirisnya, Proyek ‘Mangkrak’ Belanja Modal Pembangunan Get Haouse Oleh Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kabupaten Pulau Taliabu ( Pultab) Provinsi Maluku Utara ( Malut) Tahun Anggaran 2017 lalu hingga sekarang belum terselesaikan.

Fron Peduli Demokrasi ( FPD Pulau Taliabu Arky Awaludin angkat bicara Desak Pjs Bupati Pulau Taliabu, Kejaksaan Negri Taliabu, Kejaksaan Tinggi dan Polda Maluku Utara Agar Secepatnya Di Usut tuntas Pelaku diduga kuat terlibat Praktik tindak Melakukan Penyalahgunaan Anggaran itu.

“Kami melihat Kondisi fisik bangunan Guest House tersebut, Diduga kuat Korupsi. FPD memintah pihak Kepolisian Daerah ( POLDA) dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Agar Segra melakukan penyelidikan Proyek Manggrak yang dilaksanakan Oleh Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kabupaten Pulau Taliabu,” ungkap sapaa Arki melalui telpon, via SMS Washapp, Selasa 27/10/2020.

Lanjut Arky, Belanja Modal Pembangunan Get House Desa Nggele, Kecamatan Taliabu Barat Laut, jumlah total nilai Hps Rp.1.118.760.000,00 dengan Nilai Kontrak Rp.1.090.355.000,00, sesuai Surat Perjanjian Kontrak No :
027/02/kontrak/Setda-PT/2017 tanggal 29 Mei 2017, berita acara pembayaran ( BAP) No: 931/328/Setda tanggal 12 Desember 2017, Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D) No: 2167/SP2D-Ls/1.20.03/PT/XII/2017 tanggal 14 Desember 2017. dan anggaran cairkan di rekening bank BRI unit Taliabu No: 7679-01-000566-30-7 yang dilaksanakan pekerjaan oleh perusahaan CV. Banggai Perdana.” jelasnya.

lebih Lanjut lagi, melihat data – data Pembangunan tersebut. Diduga mantan Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA/ PA) “CPM” Selaku Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) telah melakukan kerjasama dengan mantan bendahara di Bagian umum dan perlengkapan Setda Kabupaten Pulau Taliabu ‘Ari.

Dimana kedua belah pihak bekerjasama untuk melakukan pencairan anggaran proyek. Atas tindakan keduanya di sinyair untuk memperkaya diri dan kelompoknya.” tandasnya.

Pantauan media Sidikkasus dilokasi bangunan Get haus tersebut melihat langsung beberapa warga masyarakat Desa Nggele sedang duduk asik dibawah pohon didepan bangunan Manggrak itu, lalu mengatakan kenapa bangunan ini dibiarkan jadi bangunan penghuni setan, kami minta pemerintah daerah Pulau Taliabu agar secepatnya untuk diselesaikan,” kata warga tapi tidak disebutkan namanya.

Beberapa Pembangunan Guest House di Pulau Taliabu diduga kuat dikorupsi oleh pejabat Dinastinya Yang setiap tahun mengerjakan proyek namun tidak kunjung selesai hingga sekarang, apakah pejabat seperti ini dibiarkan begitu saja

FPD Desak Pjs Bupati Pulau Taliabu Drs.Maddremmeng, Kejaksaan Tinggi dan Polda Maluku Utara Agar Secepatnya di Usut tuntas Diduga Kuat Pelaku yang melakukan tindak Penyalahgunaan Anggarannya, Tegas.” Awaludin (Jak)

Komentar