Bangkitkan UMKM & Koperasi, Kejari Pulang Pisau Tandatangani MoU dengan Dinas Perindagkop & UMKM

Berita sidikkasus.co.id

Pulang Pisau – Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Pulang Pisau telah dilaksanakan acara penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dengan Dinas Perindagkop & UKM Kabupaten Pulang Pisau, Senin 31/2/2023.

MOU tersebut tentang pendampingan dan penyelesaian permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga memberikan payung hukum bagi kerjasama dalam hal pendampingan, pengawalan, dan pembinaan terhadap program-program kegiatan dalam rangka memajukan Koperasi, Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang ada di Kabupaten Pulang Pisau untuk mendukung pengendalian inflasi daerah serta pemulihan ekonomi Nasional dan daerah.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr.Priyambudi S.H.,M.H dan Kepala Dinas Perindagkop & UKM Kabupaten Pulang Pisau Elieser Jaya S.Sos. dengan dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Fuat Zamroni.S.H, Sekretaris Dinas Perindakop Yuntrisia, S.P, M.Si, Kabid Koperasi & UKM Agustundur,S.E.,M.M, Pengadministarisan Umum Dinas Perindagkop Memet Kurniawan, S.sos dan Staff Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.

Dengan adanya Memorandum Of Understanding (MoU) tersebut maka Kejari Pulang Pisau berperan mendorong, memicu dan turut serta membangun dan meningkatkan kapasitas, kualitas, kemampuan dan kompetensi Sumber Daya Manusia di bidang Koperasi dan UMKM, khususnya yang terkait dengan Program Food Estate sehingga bisa menjadi daya dukung bagi keberhasilan Proyek Strategis Nasional tersebut.

Diharapkan nantinya dapat melahirkan pelaku UMKM yang dapat membuat produk yang memberikan nilai tambah bagi hasil pertanian/perkebunan di wilayah Food Estate. Selain itu juga memberikan sumbangsih bagi pembangunan dan pengembangan kepariwisataan Kabupaten Pulang Pisau, yakni membina warga pelaku UMKM untuk dapat membuat produk olahan dengan kemasan yang baik sehingga mempunyai nilai tambah dan layak jual sebagai buah tangan.

“MoU ini merupakan perpanjangan dari tahun sebelumnya, sehingga diharapkan sinergitas ini terus berlanjut dengan harapan akan dapat tercapai output dan outcome dari program bersama kami” tandas Dr. Priyambudi.( RD)

Komentar