Berita sidikkasul co.id
JEMBER, – Perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali di Satuan Kerja PJN Wilayah I Bangsalsari-Jember bersuara soal pemberitaan beberapa waktu yang lalu terkait pelecehan profesi wartawan, Jember (27/10/21).
Kepala Balai lewat Kabid Pelaksana Teknis, Bowo mengklarifikasi bahwa pihak Balai JPN Wilayah I telah melecehkan profesi wartawan seperti yang telah diberitakan oleh media massa (online).
Ia meluruskan kejadian yang menurutnya terjadi kesalahpahaman saja. Ketika itu dirinya memang tidak ada di kantor dan hanya di hubungi via telepon oleh staf TU (Riyanto alias Hariyanto).
“Waktu itu saya memang memerintahkan, kasih aja seratusan. Karena saya janjian dengan wartawan lain bawa tabloid dan uang itu sebagai pengganti ongkos cetak bukan untuk mereka (2 wartawan berbeda),” ungkap Bowo saat ditemui di Jember, Rabu, (26/10) pukul 21:00.
Karena staf TU salah sasaran, dipikirnya 2 wartawan itu wartawan yang sudah janjian dengan atasannya, maka ia mengatakan isi pesan dari Bowo untuk diberi uang seratusan.
Atas kesalahpahaman tersebut Bowo meminta maaf, sebab ia (dan pihak Balai) tidak ada maksud melecehkan profesi wartawan.
“Ini hanya masalah komunikasi saja. Saya dengan teman-teman wartawan lain baik. Saya kenal wartawan dari media mainstream di Jember. Jadi saya harap kita bisa punya komunikasi yang baik,” pungkas Bowo.
Dalam pemberitaan sebelumnya bahwa ada staf TU, Riyanto, tidak bersedia memberikan stetmen terkait proyek pekerjaan Drainase diwilayah kerjanya dikarenakan bukan kapasitasnya. Kemudian Rianto menghubungi atasannya dan tidak ada jawaban yang diharapkan oleh awak media. Maunya malah ingin memberi uang seratus ribuan.
Proyek yang sedang dikerjakan, Bowo menjelaskan, bahwa proyek ditangani oleh PT Mix Pro Indonesia dengan nilai kontrak diatas Rp 7 miliar,- Konsultan teknis dari PT. Mekaro. Pekerjaan itu bersifat long distance (jalur panjang-terputus) sepanjang wilayah kerja Balai PJN I dari Wonorejo (Lumajang) Jember, Sumberjati, hingga BTS Kabupaten Banyuwangi.
” Papan nama proyek ada kok, terpasang di depan SPBU Mangli, Coba dicek kesana,” terangnya.
Dari penelusuran awak media, bahwa benar papan Baner informasi proyek terpasang di depan SPBU Mangli.
Diketahui proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 yang melekat pada Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah III Jawa Timur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jawa Timur Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional VIII, dengan
nilai kontrak sebesar Rp 7,680,931,000.00
Nomor Kontrak: HK 0201/Bb8.6/1.6/172
Penyedia Jasa : PT. Mix Pro Indonesia
Tidak dilengkapi alamat kantor penyedia jasa Konsultan Pengawas : PT. Mekaro
PAKET: Preservasi Jalan Wonorejo – Jember – Sumberjati – BTS. Kab. Banyuwangi.
Penulis Herman
Komentar