MANNA – JKN. Rabu, 30/10, Badan KESBANGPOL kabupaten bengkulu selatan saat ini sedang menggalakkan sosialisasi pencegahan pemakayan narkoba ke setiap elemen masyarakat terutama di kalangan pemuda dan anak sekolah, disinyalir beberapa pemuda dan remaja di daerah ini di luar kintrol orang tua sehingga ancaman kerusakan mental para pemuda dan remaja terutama.yang masih sekolah sangat mengkawatirkan, hal ini disampaikan oleh kepala badan kesbangpol kabupaten bengkulu selatan SAKIMIN, S.PP beberapa hari yang lalu bersama awak media di ruang kerjanya kantor Kesbangpol bengkulu selatan
Senin 29/10 2019.
Menyikapi hal tersebut diatas maka beberapa pejabat beserta staf badan kesbangpol kabupaten bengkulu selatan mengadakan kunjungan kerja ke kota palembang dalam rangka mempelajari Peraturan daerah ( PERDA ) tentang narkoba di kalangan anak sekolah, PERDA ini nantinya akan di usulkan ke DPRD untuk di kukuhkan sebagai aturan hukum pormil tentang larangan obat terlarang, narkoba, dan sebagainya yang sifatnya merusak masa depan generasi muda di kabupaten bengkulu selatan khususnya.
Kepala badan kesbangpol SAKIMIN lebih lanjut mangatakan, di harapkan pemerintah dapat mendukung program ini sehingga malalui kegiatan sosialisasi anti narkoba dapat terlaksana seperti apa yang di kehendaki, di katakan pula kegiatan anti narkoba ini akan berkerja sama dengan instansi lain tetkait pula sebagai upaya kerja sama dalam memberantas narkoba. Kususnya dikalangan pemuda dan remaja di bengkulu selatan, kita prihatin anak yang menggunakan narkoba itu ada yang masih duduk di bangku sekolah sudah pasti masa depan anak – anak kita nanti akan terganggu, jelas “‘SAKIMIN”
( Zrk – JKN )
Komentar