Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Untuk menjadi bangsa yang maju dan bermartabat ditengah perkembangan perekonomian global yang sangat pesat pastinya sangat tergantung pada faktor manusianya atau kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Pendidikan adalah pada hakekatnya proses pendewasaan manusia menjadi manusia seutuhnya. Manusia seutuhnya meliputi keseluruhan dimensi kehidupan manusia: fisik, psikis, mental/moral, spiritual dan religius. Pendidikan dapat berlangsung secara formal di sekolah, informal di lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan dan nonformal dalam keluarga.
Dasar negara sudah mengatur terkait pendidikan di Indonesia tertuang pada Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Repubik Indonesia Tahun 1945 berbunyi :
Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan Pemerintah wajib membiayainya,
Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang¬undang.
Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari aggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan tekhnologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”, Sabtu (20/01/2024).
Kepsek SMPN 1 Gambiran dalam sambutannya didepan tamu undangan, wali murid SD sederajat klas 6 se kecamatan Gambiran menyampaikan, “Kami ijinkan menyatakan, terkait program “SMPN 1 Gambiran Launching Sekolah Gratis”,dengan baca Bismillahirrahmanirrahim daftar dan Alhamdulillah Lulus.
Saya berani ngomong didepan bapak² dan ibu² seperti ini karena pemerintah Indonesia,
Dasar negara sudah mengatur terkait pendidikan di Indonesia tertuang pada Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Repubik Indonesia Tahun 1945, dimulai sejak tahun 2005 sekolah gratis. Jadi terkait pendidikan pemerintah Indonesia
sudah mengatur tentang pendidikan sesuai dengan Dasar Negara.Pemaparan demi pemaparan sudah kita simak bareng maka bisa ditarik kesimpulan bawasanya sekolah SMPN 1 Gambira Sekolah Gratis.
Lebih lanjut,”Dengan Memberikan semangat kepada wali murid klas 6 mendaftarkan/ menyekolahkan putra Putrinya Di SMPN.1 Gambiran ,wali murid bisa indent, karena kaota/pagunya 256 siswa. Peserta didik cukup baca Bismillahirrahmanirrahim daftar dan Alhamdulillah Lulus, maka selama proses 3 Tahun belajar semua didik tanpa ada biaya Apapun (gratis). Sekolah kami tidak akan menarik biaya sepeserpun dari wali murid beda dengan personal adalah orang membelikan seragam sekolah di toko pakaian, sepatu, dan tas sekolah, apabila wali murid tidak mampu pihak sekolah siap membantu selalu proses belajar 3tahun gratis, sebenarnya bukan barang baru, bukan Enovasi, dan bukan kreasi, ini sesuai dengan regulasi pemerintah Indonesia tentang pendidikan 12 wajib sekolah,”jelasnya.
Dengan harapan,” Wali murid klas 6 bisa membuktikan mendaftarkan putra putrinya ajaran baru 2024 di SMPN 1 Gambiran-Banyuwangi-Jatim,” Pungkas Kepsek Sudarman. S.Pd.Ms
Dalam kesempatan Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi H.Suratno.S.Pd.MM menyampaikan,”Benar adanya yang disampaikan Kepsek Sudarman, bahwa sekeloh itu Geratis, ini bukan Barang baru tapi ini menadaskan bahwa sesuai dengan regulasi sejak tahun 2005,jika wali murid tidak mampu monggo Bpk”/Ibu” langsung kordinasi dengan kepala sekolah pasti kami siap menghantarkan anak anak jenengan sekolah 12tahun, ini program pemerintah Indonesia12tahun wajib sekolah,”pungkasnya.
Kegiatan lauching Sekolah Gratis ini diselenggarakan di halaman SMPN 1 Gambiran Desa Yosomulyo Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi – Jatim, hadir Kepala Dinas Banyuwangi H.Suratno.S.Pd.MM.Dan Korwilkersatdik Kecamatan Gambira Drs .Sadiyani Susilo Hadi,Kepala Sekolah SMPN 1 Gambiran,Sudarman S.Pd. .Bersama Danramil, Kapolsek setempat, Kepsek SD-Mi sederajat se kecamatan Gambiran, Kades se – Kecamatan Gambiran, dan juga hadir pengawas SMP Banyuwangi yakni, Bpk Hasan dan Supriyadi. Kegiatan lauching SMPN 1 Gambiran Menyenangkan Sekolah Gratis berjalan lancar dan tertib.
(Djoen SDK)
Komentar