Berita Sidikkasus.co.id.
Banyuwangi. ~ Dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19, Koramil 0825/12 bersama Forkopimka dan satgas covid tak kenal lelah dan tanpa henti hentinya laksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kota Rogojampi. Banyuwangi. Kamis (18/02/2021).
Sebelum melakukan patroli gabungan, petugas Penanganan Covid-19 Kota Rogojampi melaksanakan kegiatan pengecekan bertempat di Makoramil 0825/12 .
Razia gabungan itu digelar dalam rangka menindak lanjuti perintah Komandan Kodim 0825/Banyuwangi Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, S.I.P tentang peraturan penggunaan masker saat beraktifitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Operasi yustisi rutin ini akan terus dilaksanakan baik pagi ,siang maupun malam hari guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kota Rogojampi. “Koramil 0825/12 serta aparat lainnya akan terus menggelar patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di berbagai tempat, ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid–19.
Selain memberikan penyuluhan tentang bahaya Covid-19, petugas juga mengingatkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3 M yaitu, memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak. Pada kegiatan tersebut juga masih ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker, untuk itu petugas langsung mengingatkan dengan memberikan sanksi mengucapkan Pancasila.
Solikin/ Pendim.
Komentar