Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG – Babinkamtibmas Kecamatan Tabona Kabupaten Pulau Taliabu menggelar operasi cipta kondisi dalam rangka dalam rangka mendukung pemeliharaan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) paska lebaran idul fitri dengan merazia minuman keras (Miras).
Razia yang digelar di desa Tabona Senin (24/05/2021) siang itu, melibatkan aparat Desa Tabona, Kecamatan Tabona kabupaten Pulau Taliabu dengan menyasar pengedar miras di desa itu.
Babinkantibmas Kecamatan Tabona, Brigpol Yardi Buamona, ketika dikonfirmasi media ini pasca kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan bersama Aparat Desa Tabona siang itu berhasil mengamankan minuman keras milik warga Desa Tabona dan akan segera di musnahkan bersama pemerintah desa dan kepala pemerintahan kecamatan Tabona.
” Bhabinkamtibmas Melaksanakan giat Rajia minuman keras dalam rangka cipta kondisi dan menjaga siskamtibmas paska lebaran idul Fitri di beberapa warga yg diduga selama ini melakukan penjualan minuman keras,Rajia tersebut dilaksanakan dengan beberapa aparat desa tabona dan menemukan barang bukti ” ujar Putra Kelahiran Tabona itu.
dilokasi, sambung Yardi, bhabinkamtibmas dan aparat Desa berhasil mengamankan seluruh barang bukti minuman keras jenis cap tikus sebanyak 6 gelong berukuran 25 liter, beserta 6 kantong plastik dan satu botol Aqua sedang berisi captikus.
” Sebagai ketegasannya, pelaku Anfal La Hase (ALh) selaku pengedar miras yang beralamat di Desa Tabona telah mendapatkan pembinaan, serta peneguran keras sekaligus membuat pernyataan untuk tidak menjual miras kembali” Terangnya.
Kegiatan razia berjalan aman dan lancar hingga selesai dilaksanakan tanpa terkendala sesuatu apapun.
(Jek/redaksi)
Komentar