Awal Tahun 2022, Team Cukir Polsek Kangean Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba

Berita sidikkasus.co.id

SUMENEP – Ungkap Kasus Narkoba oleh Team Cukir Polsek Kangean, polres Sumenep terhadap tersangka Warga desa kalisangka, kecamatan Arjasa, kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur, minggu (3/1/2022).

Maraknya penyalahguna Narkoba di wilayah hukum Polsek Kangean pada tahun 2021 yang berhasil diungkap oleh Polsek Kangean Polres Sumenep.
Dan diawal tahun 2022 ini team Cukir Polsek Kangean kembali mengungkap sekaligus mematahkan peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang laki-laki warga desa Kalisangka, kecamatan Arjasa.

Kapolsek Kangean Iptu Agus Sugito,S.H.,M.H saat si temui tim media sidikkasus.co.id menjelaskan kronologis penangkapan tersebut.

“Ya benar, Diawal tahun ini tepatnya hari Minggu (3/1/2022) sekira pukul 22.00 wib, seorang laki-laki berinisial SA, umur 36 tahun warga dusun Tangse, desa Kalisangka, kecamatan Arjasa. Kami amankan beserta barang buktinya berupa 1 kantong plastik ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,51 gram yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok Surya 12.

Tersangka SA ditangkap di tepi jalan raya masuk desa Laok jang-jang pada saat akan melakukan transaksi barang terlarang tersebut, tersangka juga coba membuang barang bukti, namun sempat ketahuan oleh anggota Polsek.

Setelah diinterogasi, tersangka SA mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya tersangka SA (36) beserta barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Kangean guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima narkotika golongan 1 dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu.
Pasal 114 ayat (1) Subs. pasal 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika, jelasnnya.

Ditanya terkait keberhasilan mengungkap kasus kriminal terutamanya kasus narkoba di wilayah hukumnya pada tahun 2021, Kapolsek Kangean menjelaskan lebih lanjut,

“Pada tahun kemarin 2021, kami (Polsek Kangean) berhasil mengungkap banyak kasus terutamanya yang banyak adalah kasus Penyalahgunaan narkotika. Dan keberhasilan ini bukanlah kerja kami (Polsek Kangean) sendirian, tetapi keberhasilan ini atas dukungan dari tokoh Agama, tokoh masyarakat dan juga kepala desa se kecamatan Arjasa serta kerjasama dari masyarakat Arjasa,
Dan kami dari pihak Polsek Kangean mengucapkan ribuan terimakasih atas dukungan dan kerjasama semua lapisan masyarakat Arjasa,” tandasnya.

Pewarta: Maman Sultan

Komentar