Aturan Penggunaan Masker Diperketat, Forkopimda Sidoarjo Bagikan Masker Ke Pasar

Berita sidikkasus.co.id

SIDOARJO – Ratusan pedagang pasar Taman mendapat masker gratis dari pemerintah kabupaten Sidoarjo. Selain kepada pedagang pemkab juga membagikan masker gratis kepada pembeli yang ada di pasar Taman.

Aksi bagi-bagi masker gratis oleh Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin di pasar Taman dilakukan bersama jajaran forkopimda, diantaranya Ketua DPRD Sidoarjo Usman, , Dandim 0816/Sidoarjo Letkol. Inf. M. Iswan Nusi, Kajari Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono dan Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Anggi Naulifar Siergar.

Kegiatan tersebut sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar mentaati aturan penggunaan masker bagi masyarakat yang melakukan aktivitas diluar rumah.

Nur Ahmad Syaifuddin yang juga Wakil Bupati Sidoarjo menyerukan agar setiap warga Sidoarjo bila keluar rumah harus menggunakan masker. Mengingat angka penyebaran Covid-19 di Sidoarjo terus bertambah. Saat ini jumlah yang positif covid-19 sudah mencapai 50 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 111 orang dan Orang Dalam Pengawasan (ODP) 472 orang. Sedangkan pasien yang sembuh 5 orang dan pasien positif yang meninggal 6 orang sedangkan pasien PDP yang meninggal 9 orang.

“Hari ini kita membagikan masker ke seluruh pasar-pasar yang ada di kabupaten Sidoarjo, sekarang ini secara seremonial bersama forkopimda membagikan ke para pedagang dan para pembeli di pasar Taman”, kata Nur Ahmad usai membagikan masker di pasar Taman, Jum’at (17/4/2020).

“ Saya menyarankan dan menyerukan agar supaya setiap pedagang dan pembeli, siapapun yang keluar dari rumah harus pakai masker, untuk itu kami dahului dengan membagikan masker ini dengan sebanyak-banyaknya,. Kami juga sudah pesan masker sampai 500 ribu, persediaan yang ada kami bagi-bagikan, khususnya untuk pasar-pasar”, urainya.

Wakil Bupati minta masyarakat Sidoarjo mematuhi aturan penggunaan masker jika melakukan aktivitas diluar rumah. Dalam waktu dekat pemkab akan lebih ketat lagi memberlakukan aturan pemakaian masker.

“ Maka berikutnya saya harap ketaatan warga yang keluar rumah harus memakai masker, karena perkembangan Covid-19 sangat drastis dikabupaten Sidoarjo, saat ini jumlah pasien yang positif covid-19 di Sidoarjo mencapai 50 orang. Untuk itu saya berharap gerakan ini bukan hanya gerakan memberi tetapi menyadarkan ke masyarakat, keluar rumah harus pakai masker demi keselamatan kita bersama”, ujarnya.

Dalam waktu dekat pemkab Sidoarjo akan membuat surat edaran terkait kewajiban penggunaan masker bagi warga yang melakukan aktivitas di luar rumah. Surat edaran sebelumnya masa berlakunya akan habis tanggal 20 april 2020. (Ron).

Komentar