Asisten III Pemkab Palas Sebut Akan Panggil Dinas Pendidikan Atas Dugaan Mark Up Anggaran

Berita Sidikkasus.co.id

PADANG LAWAS // Puluhan Gabungan mahasiswa berpadu yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Menolak Korupsi (GMMK) dan Solidaritas Aktivis Mahasiswa (SAMPAL) kabupaten Padang Lawas kembali melakukan unjuk rasa (Unras) di halaman kantor bupati Selasa (13/09/2022)

Aksi Puluhan Gabungan mahasiswa berpadu yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Menolak Korupsi (GMMK) dan Solidaritas Aktivis Mahasiswa (SAMPAL) menyampaikan pernyataan sikap dimana sebagai Mahasiswa yang di amanahkan sebagai control sosial dan agen of change kami tetap berada pada koridor perjuangan yang menolak segala macam hal bentuk tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan untuk hal itu kami disi bernaungkan daripda undang undang dasar 1945 dan undang undang nomor 09 tahun 1998 tentang kebebasan berserikat, berkumpul dan memberikan pendapat di muka umum dengn rasa bertanggung jawab.

Dalam orasi yang di sampaikan mahasiswa melalui Ali Syahmuzir Siregar dan Freddi Manda Syaputra di hadapan publik Meminta kepada kepala dinas pendidikan untuk bertanggung jawab didepan hukum terkait realisasi anggaran pada tahun 2021 yang terkategori Perencanaan penganggaran, dan evaluasi kinerja perangkat daerah yang direalisasikan sebesar Rp 262.020560 yang kami duga Mark Up, Penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan Daerah yang di duga
perealisasian sebesar Rp 2.079 899 884 adalah Mark Up Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar diduga sebesar Rp 37 662 496 451 adalah Mark Up Pengelolaan pendidikan sekolah menengah pertama yang mana sebesar Rp 8 653.376 094 diduga Mark Up Pengelolaan pendidikan anak usia dini yang sebesar Rp 6.019 183.148 diduga Mark Up Selanjut nya Pengelolaan Pendidikan Nonformal/kesetaraan sebesar Rp 4.071.969.600 diduga hanya memperkaya diri pengelolanya,Diminta kepada kepala dinas pendidikan untuk bertanggung jawab di depan hukum terkait perealisasian anggaran yang berbentuk fisik sebagai berikut Pembangunan pendidikan sekolah dasar sebesar Rp 15.811.661.140 yang di duga sebagai ajang memperkaya diri daripada pengelolanya Pembangunan pendidikan sekolah menengah pertama yang dimana
senilai Rp 2.138.925.500 diduga untuk memperkaya diri.

Kami menduga bahwa kadis pendidikan telah gagal melaksanakan fungsi dan
tugasnya serta menyalah gunakan kewenangannya untuk memperkaya diri. Meminta kepada Bapak Plt. Bupati Padang Lawas untuk mengevaluasi kinerja kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan karena kami mahasiswa selaku Agen of change menduga Kadis Pendidikan dan Kebudayaan telah gagal
dalam menjalankan Tugas dan Fungsinya.

Diminta kepada Bapak Plt. Bupati Padang Lawas untuk mencopot kepala
Dinas Pendidikan karna kami duga beliau hanya memperkaya diri.
Kami Mahasiswa Berpadu yang tergabung dalam SAMPAL dan GMMK
dengan ini tegas menyatakan melawan segala bentuk penindasan dan pembodohan terhadap Masyarakat!!!

Setelah beberapa jam mahasiswa menyampaikan pernyataan sikap di halaman kantor bupati Palas, Akhirnya Plaksana tugas(Plt)Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu C.Ht, MM. M.Si yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. Amir Soleh Nasution di dampingi kasatpol PP Agus Saleh Saputra dan kabag hukum sekretariat daerah Abd. Adi Siregar mendatangi para mahasiswa untuk menanggapi aspirasi yang di smpaikan para mahasiswa.

Dalam sambutan nya Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. Amir Soleh Nasution di dampingi kasatpol PP Agus Saleh Saputra dan kabag hukum sekretariat daerah Abd. Adi Siregar mengatakan semua yang menjadi tuntutan para mahasiswa akan di sampaikan kepada pimpinan, Terang Asisten.
Dan terkait dugaan Mar Up anggaran di Dinas Pendidikan akan saya panggil Dinas terkait. Ujar Asisten di hadapan para mahasiswa.

Pantauan di lapangan Aksi Puluhan Gabungan mahasiswa berpadu yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Menolak Korupsi(GMMK) dan Solidaritas Aktivis Mahasiswa (SAMPAL) kabupaten Padang Lawas Mendapat pengawalan ketat dari kepolisian dan Satpol PP. (HS79)

Komentar