Berita sidikkasus co.id
ROKAN HILIR – Keterangan dari Humas Pemkab Rohil, terkait dengan PPTK pembayaran media online di duga ada kejanggalan.
Pasalnya, ketika di konfirmasi oleh awak media melalui telepon selulernya,30/12/19 lalu,Yosi yang bertugas sebagai PPTK terkesan arogan kepada awak media, ada apa?
Dengan nada keras dan lantang, Yosi mengatakan”
“Siapa kau yang ingin tau akan hal itu, tidak ada media yang berhak untuk mengetahui persoalan ini” kata Yosi.
Sementara itu, saat di jumpai Yosi mengatakan” saya tidak mengetahui berapa dana yang di anggarkan untuk pembayaran tersebut, namun dengan jumlah 200 lebih media yang sudah di bayarkan” katanya.
Sambungnya lagi” untuk mengetahui persoalan ini silahkan konfirmasi ke yepi( kasubag Humas Pemkab Rohil) yang lebih mengetahui persoalan ini” tutupnya.
Ketika di konfirmasi Yepi, terkait persoalan tersebut mengatakan”secara teknis pertanyaan ini seharusnya bisa di jelaskan oleh Yosi, karena Yosi PPTKnya”.kata Yepi,( Kasubag Humas Pemkab Rohil).
Lanjutnya lagi”namun jika di persoalkan terkait dengan berapa anggaran di tahun 2019 ini, kami belum bisa menjawabnya, karena belum ada pemeriksaan dari pihak terkait”tutupnya.
Hal itu di katakan Kasubag Humas Pemkab Rohil melalui telepon selulernya 30/ 12/19 lalu.
Namun ada yang berlainan antara keterangan dari irfai yang merupakan bagian dari Humas Pemkab Rohil, akan keterangan Yosi.
Saat di konfirmasi terkait persoalan tersebut, Irfai mengatakan”
Untuk jumlah media online yang sudah di bayarkan sekitar 100 lebih (seratus lebih media)
Dengan nilai terkecil Rp 3000.000 (tiga juta rupiah)
Sementara untuk nilai di atas rata-rata Rp4,500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah)
Katanya”.
Jika di persoalkan terkait dengan keterangan Yosi (PPTK) yang mengatakan ada 200 (dua ratus lebih media online yang sudah di bayarkan).
Irfai mengatakan” terlihat agak kaget, karena menurut dirinya, waktu terjadinya pembayaran tersebut, kami berdua yang membayar kepada media, dan hanya 100 lebih media yang terdata, dan juga yang di bayarkan. tuturnya”.
Hal itu di katakan oleh irfai Selasa 7 Januari 2020,di rumah kediamannya, saat di wawancarai oleh awak media.
Sejauh ini,hingga pemberitaan ini di terbitkan,8/Januari/2020,pembelum ada kejelasan yang serius, dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Rohil, terkait dengan dana yang di anggarkan, untuk pembayaran tersebut, dan jumlah media yang dibayar.
Handoko
Komentar