Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Adanya informasi bahwa sejumlah orang tua siswa-siswi/walimurid Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Giri, Kabupaten Banyuwangi yang mengeluhkan banyaknya pungutan dengan modus peran serta masyarakat (PSM) diprotes keras oleh Aliansi Rakyat Miskin (ARM).
Bahkan, ada dua bentuk PSM yang diterapkan di salah satu sekolah favorit yang beralamat di Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi ini, yakni PSM pembiayaan perawatan dan pengadaan fasilitas sekolah dan PSM pembiayaan kegiatan bakat minat dan prestasi siswa.
“PSM pembiayaan perawatan dan pengadaan fasilitas sekolah dikenakan saat pertama kali masuk sekolah sebesar Rp. 750 ribu. Sedangkan PSM pembiayaan kegiatan bakat minat dan prestasi siswa dikenakan Rp. 75 ribu setiap bulannya,” kata salah satu wali murid yang meminta identitas dirahasiakan, Senin (22/6).
Muhammad Helmi Rosyadi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Kolektif Aliansi Rakyat Miskin mendesak kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Dewan Pendidikan, Saber Pungli maupun aparat penegak hukum untuk menindak sekolah yang telah memungut sumbangan dengan dalih apapun termasuk dengan modus PSM.
“Jangan sampai program sekolah gratis dari pemerintah dinodai oleh oknum-oknum nakal. Disaat pandemi Covid-19 sekarang ini, janganlah masyarakat dibebani dengan hal-hal seperti. Sehingga kami mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Dewan Pendidikan, Saber Pungli maupun aparat penegak hukum untuk menindak sekolah yang telah memungut sumbangan dengan dalih apapun termasuk dengan modus PSM,” tegas Helmi yang juga Ketua Gerakan Buruh dan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK), Senin (22/6/2020).
Helmi juga mengatakan bahwa selama ini sudah ada bantuan operasional sekolah (BOS). Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran 20% (dua puluh persen) untuk pendidikan.
“Konstitusi atau Undang-Undang jelas mengamanatkan anggaran 20% (dua puluh persen) untuk pendidikan,” terang Helmi di Sekretariat Lingkar Studi Kerakyatan (LASKAR)
Menanggapi hal itu, Sudarman S.pd, M.si, Kepala Sekolah SMPN 1 Giri yang baru saja menjabat per Februari 2020 itu memberikan konfirmasi kepada sejumlah media di ruang kerjanya.
kata Sudarman, PSM merupakan sebuah kesepakatan antara komite dengan wali murid untuk memajukan sekolah yang menjadi tempat menimba ilmu buah hati mereka. Itupun dibayar secara sukarela dan tidak memaksa karena merupakan sumbangan bukan pungutan.
“Masak orang nyumbang tidak boleh, jika tidak punya uang ya tidak apa-apa tidak usah nyumbang. Kita tidak memaksa,” kata Sudarman, Senin (22/6).
“Kalau boleh jujur, dana BOS tidak cukup untuk membiayai perawatan dan menambah fasilitas sekolah,” imbuhnya.
Kendati demikian, Sudarman menegaskan jika pihak sekolah hanya mengelola dana BOS dan tidak ikut campur terkait adanya dana PSM. Akan tetapi, jika ada keperluan sekolah yang mendesak pihaknya bisa mengajukan anggaran ke komite.
“Contohnya waktu Ujian Nasional online dulu sebelum Covid-19, kita ngampung ujian di SMKN 1 Banyuwangi karena komputer tidak cukup. Tetapi sekarang jika tidak ada Covid-19, ujian online bisa dilaksanakan di sekolah kita sendiri karena komputer kita sudah cukup berkat ada dana PSM dari Komite,” ungkap Sudarman yang juga menjabat Ketua PGRI Banyuwangi
Kendati demikian, dalam kesempatan penerimaan raport yang dilaksanakan pada hari Senin (22/6/2020). Dia menginstruksikan kepada para guru untuk tidak sekali-kali menahan raport atau ijasah bagi wali murid yang kurang atau tidak membayar biaya PSM. ( Red)
Komentar