Arisan Sound Mini di Dusun Langsatan Ajung, Dihimbau Patuhi Prokes Untuk Membubarkan Diri

Berita: sidikkasus.co.id

JEMBER – Polsub Sektor Ajung Polres Jember, Bhabinkabtibmas Desa Sukamakmur dalam penegakan disiplin menghimbau mematuhi prokes dengan membubarkan diri dalam acara arisan sound mini dirumah salah satu warga di Dusun Langsatan Desa Sukamakmur Kecamatan Ajung, Minggu (7/3/2021) pukul 20.30 WIB malam.

Dalam acara sound mini yang bertempat di rumah salah satu  warga langsatan Sukamakmur, tepatnya dirumah warga bernama sugio, Brigadir Bagus (Bhabinkabtibmas Sukamakmur) langsung melakukan dialog secara humanis agar acara bisa dihentikan.”

“Berdasarkan informasi dari warga, kami sengaja langsung ke lokasi guna melakukan himbauan mematuhi prokes dan apa yang kami lakukan adalah kewajiban terkait disiplin protokol kesehatan, ” ungkap Bagus saat dikonfirmasi perihal hinbauan mematuhi prokes yang dilakukan di salah satu Dusun di Desa Sukamakmur.

Menurut Bagus, sebelum melakukan himbauan mematuhi prokes, pihaknya sudah berkoordinasi dengan para pihak yang mengadakan acara arisan sound mini, dengan cara berdialog langsung serta memberikan sosialisasi terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat secara mikro untuk menanggulangi penyebaran covid-19 yang ada di masyarakat, apalagi acaranya bisa mengundang kerumunan massa seperti kegiatan malam ini, “ujarnya.

“Masyarakat harus mengerti dan wajib mematuhi semua yang di anjurkan oleh Pemerintah terkait PPKM Mikro dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 5 M.” tambahnya.

Hal tersebut sudah sesuai dengan apa yang di instruksikan oleh Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan Dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kegiatan yang dilakukan oleh Polsub Sektor Ajung hanya untuk mewujudkan agar masyarakat aman dari Covid-19 dimasa pandemi, yang kita lakukan adalah demi keselamatan mereka juga,” jelasnya.

Sebelum melakukan himbauan mematuhi prokes, lanjut Bagus, pihaknya sempat memantau di lokasi acara, “Karena banyaknya dari masyarakat yang hadir dalam acara, serta kegiatan yang dilakukan tidak mematuhi protokol kesehatan dan melebihi jumlah kerumunan massa di saat pandemi Covid-19, sehingga dengan cara persuasif kami berikan himbauan dan dari pihak penyelenggara arisan sound mini menerima serta bersedia untuk menghentikan acaranya,” pungkas Bagus. (Herman)

Komentar