Berita sidikkasus.co.id
BANGKA BELITUNG – Dusun Semujur RT, 10 No: 38 GG. Apel Enam Desa Benteng Kec. Pangkalan Baru Kab. Bangka Tengah Kep. Bangka Belitung.
Berjarak kurang lebih lima meter dari pinggir jalan terlihat adanya aktifitas penambangan oleh perorangan yang diduga ilegal.
“Pantauan awak media dilapangan Selasa 24, Mei, 22 jam 16.30 wib,Tambang tersebut beraktifitas ditengah tengah pemukiman warga, saat dikonfirmasi
Salah satu pekerja tambang mengatakan tambang tersebut milik seseorang bernama Adi Pocek ia mengatakan bahwa bos meraka Adi jarang sekali kelokasi tersebut.
Salah satu warga bernama RD yang melintasi tempat tersebut mengatakan ia pun sangat perihatin dengan adanya aktifitas tambang di wilayah tersebut, yang mana aktifitas tambang sudah mendekati jalan, yang ia khuatirkan jalan yang mereka lalui akan hancur karena lobang besar akibat penambangan itu berada sangat dekat dari bibir jalan.
RD pun menambahkan ia sangat berharap adanya perhatian dari aparatur desa setempat baik RT maupun kepala desa untuk menghimbau dan mengingatkan agar tambang tersebut jangan sampai merusak aktifitas umum.
“Awak media pun berusaha menunggu sang pemilik tambang datang ke lokasi penambangan tersebut agar dapat dimintai keterangan, namun hingga sampai berita ini dipublikasikan pemilik tambang Andi Pocek tidak datang.
Pewarta: Citra
Komentar