APAKAH AKTIVITAS PERJUDIAN TIDAK BISA DI SENTUH OLEH PENEGAK HUKUM?… TERUTAMA DI KECAMATAN BANGKO

ROKANHILIR, JKN – Selasa,25/09/18. Berkaitan dengan adanya aktivitas perjudian yang ada di Bagan siapi-api kecamatan Bangko kabupaten Rokan hilir Riau. Di duga, sepertinya aktivitas perjudian tidak bisa di sentuh oleh penegak hukum. karena, berdasarkan dari narasumber masyarakat sekitar, mengatakan,” apabila tidak ada tindakan dari aparat, maka akan ada aksi dari para mahasiswa yang akan turun menyelesaikan persoalan-persoalan aktivitas perjudian tersebut, tunggu saja tanggal mainnya, Ujarnya.

Keadaan Rokan hilir, begitu memprihatinkan, malah adanya aktivitas perjudian, Apa dampaknya kalau aktivitas tersebut terus berlanjut? imbuhnya. Ada pun Uang yang seharusnya bisa di gunakan untuk keperluan sehari-hari, semenjak adanya aktivitas tersebut, tentunya akan di gunakan untuk bermain judi. hal yang seperti ini akan berdampak negatif bagi kehidupan masyarakat.

Pasar akan sunyi, jual beli akan berkurang, belum lagi penghasilan di Rohil belum memadai, tambahnya.

Ditambahkannya lagi, di tinjau dari kejauhan sepertinya aktivitas perjudian semangkin merajalela tutupnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari Julianda (camat Bangko). terkait adanya perjudian awak media mengkonfirmasi melalui seluler
Mengatakan, mengakui bahwasannya memang ada aktivitas perjudian tersebut, dan sudah di sikapi dan di rapatkan Juga ke beberapa dinas terkait.
Untuk sementara ini pihak Camat menuggu hasil dari pihak Satpol PP, yang penting saya sudah berbuat untuk menghentikan aktivitas perjudian tersebut, hanya saja kami tidak bisa bergerak sendiri ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Kasatpol PP (Suryadi) saat di konfirmasi oleh awak media, Melalui via seluler. menjelaskan” adapun aktivitas perjudian tersebut, itukan sudah bersifat kriminal, tentunya bukan hak dan wewenang saya, lain halnya selagi masih di dalam hak dan wewenang kami tutupnya.

Begitulah informasi yang kami temukan. Terkait adanya dugaan aktivitas perjudian
Hingga pemberitaan ini, di tayangkan.( Tim JKN).

Komentar