Berita sidikkasus.co.id
Medan — Guna mengantisipasi masuknya wabah Covid-19 lewat kedatangan orang asing, Ombudsman RI perwakilan Sumut akan meninjau Bandara Kualanamu Internasional (KNIA).
Peninjauan yang dijadwalkan pagi ini, Rabu, (19/5/2021) dipimpin langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Abyadi Siregar dan Kepala Pencegahan Keasistenan Utama 1 Ombudsman RI pusat, Yustus Maturbong, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Sumut James Panggabean serta Asisten Ombudsman Sumut, Yoga Pangestu.
“Pukul 09.30 WIB rencananya meninjau di sana (KNIA). Ini terkait mengantisipasi wabah covid lewat masuknya orang asing dari Bandara KNIA,” ujar Abyadi menjawab wartawan di kantornya, Jalan Sei Besitang No. 3 Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.
Abyadi mencontohkan, lewat peninjauan itu, pihaknya ingin mengetahui bagaimana sebenarnya langkah dan upaya mencegah masuknya orang asing lewat Bandara KNIA.
“Lewat peninjauan ini nantinya, kita ingin mengetahui seperti bagaimana menangkal masuknya orang asing, terutama dari India,” katanya.
Selain itu, kata Abyadi, pihaknya juga ingin mengetahui bagaimana sistem koordinasi antara otoritas bandara dengan pelaksana layanan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Bandara KNIA. (AVID/r)
Komentar