Antisipasi Penyebaran Covid 19 UPT PKB Diliburkan

Berita Sidikkasus.co.id

Probolinggo – Layanan pengujian kendaraan bermotor di Unit Pengelola Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Kota Probolinggo diliburkan pada 21 Desember hingga 4 Januari 2021 mendatang atau pada Libur Natal dan Tahun Baru 2021. Aktivitas pengujian kendaraan akan beroperasi kembali mulai tanggal 4 Januari 2021.

Kepala UPT PKB Dishub Kota Probolinggo, Hakiki Amalia mengatakan, selama libur, perawatan sarana prasarana (sarpras) uji kir tetap dilakukan. Selama libur, para pegawai diminta tetap menjaga kesehatannya serta menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

“UPT PKB Kota Probolinggo libur hingga tanggal 4 Januari 2021,” ujarnya
Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran Covid-19 tersebut, kegiatan tracing dilakukan terhadap petugas. Setidaknya, ada puluhan orang petugas di uji kir yang diswab. “Sesuai dengan SOP (Standar Oprasional Prosedur, red) tracing sudah dilakukan dengan tes swab dan masih menunggu hasilnya,” ujarnya.

Hakiki Amalia menjelaskan,beberapa staf yang terpapar Covid-19 mungkin melalui pemilik kendaraan yang melakukan Uji Kir. “Namun tetap dilakukan pendeteksian dini untuk mengantisipasi adanya penyebaran,” ujarnya.

Saat aktivitas Uji Kir kembali beroperasi pada tanggal 4 Januari 2021 sambungnya, pihaknya akan tetap menerapkan protokol kesehatan di mana setiap pengunjung diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak antara satu dengan lainnya. Jumlah kendaraan yang diuji coba pun dibatasi hanya 50 persen dibandingkan sebelum pandemi COVID-19.(yuli/jojo)

Komentar