Berita: sidikkasus.co.id
JEMBER – Kegiatan rutin yang kerap sering dilakukan Kapolsek Sumbersari Polres Jember beserta anggota Polres Jember, sebagai antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Jember dengan menindak lanjuti himbauan dari Kapolres Jember, khususnya di wilayah Kecamatan Sumbersari, dalam masa pandemi Covid-19 dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan sosial masyarakat.
Hal yang dilaksanakan dalam kegiatan pada malam hari hingga pagi tersebut, dengan melakukan penyekatan antisipasi guna memastikan tidak ada dari anggota perguruan PSHT untuk wilayah Sumbersari berangkat ke Madiun, serta mengadakan kontrol dan himbauan di wilayah yang dianggap rawan berkumpulnya masyarakat, yang akan menimbulkan kerumunan dan mengantisipasi aksi balap liar di wilayah Kecamatan Sumbersari, dengan tujuan menjamin keselamatan masyarakat. Jum’at (12/3) 2021 pukul 23.45 hingga Sabtu dini hari pukul 3.45 (13/3/21).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Jember di wilayah Sumbersari tersebut di pimpin langsung Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil. A. Md. bersama jajaran Polsek Sumbersari antara lain IPTU Joko (Panit I Reskrim Polsek Sumbersari), Iptu Haryanto (Panit Lantas), 7 Personil Polsek Sumbersari, 2 personil Satintelkam, 5 Personil Satreskrim, 2 Personil Satnarkoba, 4 Personil Satsabhara, 5 Personil Satlantas Polres Jember.
Setelah apel dilaksanakan petugas langsung menuju ketempat lokasi dan melaksanakan pembubaran kerumunan pemuda 00.20 WIB, di beberapa titik antara lain, Double Way UNEJ, Bundaran DPRD, dan di Jalan Pangandaran Kelurahan Antirogo Sumbersari.
“Setiap personil sudah kami himbau untuk menyebar di Wilayah yang dianggap rawan dan rentan tindakan-tindakan yang menimbulkan kerumunan, terutama tindakan yang akan menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat, dan untuk semua wilayah kami sudah mengerahkan semua personil guna memantau serta melakukan tindakan yang wajibnya dilakukan, sesuai aturan yang sudah menjadi himbauan yang harus ditindak lanjuti,” ungkap Kompol Faruk.
Dalam kegiatan patroli yang dilaksanakan jajaran Polsek Sumbersari Polres Jember juga mengamankan 5 sepeda yang tidak dilengkapi surat serta tidak sesuai standart, dan 27 kendaraan lainnya dilepas karena pemilik bisa menunjukan kelengkapan surat surat kendaraan.
“Sepeda motor yang kami amankan sebanyak 5 unit dan kendaraan tersebut sudah tidak sesuai standart dan pemiliknya tidak bisa menunjukkan bukti kelengkapan surat kendaraan, dan kepada pemilik kami himbau agar segera membawa kelengkapan, untuk kendaraan yang 5 unit kami langsung amankan di Mapolsek Sumbersari,” Ujar Kapolsek saat bersama jajaran Polsek Polres Jember di depan DPRD pukul 01.00 WIB pagi (13/3).
Selanjutnya di jalan Kalimantan Tim juga melakukan tindakan pembinaan terhadap 6 pemuda yang hendak pulang melewati gang dan ke enam pemuda tersebut dalam kondisi mabuk.
“Sengaja kita datangi mereka karena 6 pemuda yang kami temui dalam kondisi mabuk, petugas langsung lakukan pemeriksaan serta pembinaan, setelah saya lakukan pengecekan, salah satu pemuda didapati membawa alat kontrasepsi khusus dewasa dan surat sepeda tidak lengkap, jadi kami mengamankan sepeda motornya di Polsek karena tidak bisa menunjukan kelengkapan surat,” ungkap Kompol Faruk.
Dalam kesempatan yang sama dan menjelang kegiatan rutin selesai dilakukan sekitar pukul 4.00 WIB pagi (13/3) 2021, Kompol Faruk MK mengungkapkan banyak terima kasih kepada Petugas gabungan yang sudah rutin ikut hadir dalam kegiatan rutin, dengan menyampaikan sebuah amanah dari Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, SIK, MH. agar disampaikan kepada petugas baik dari Polsek dan Polres Jember yang sudah menunjukan kinerja baik dalam giat rutin pemeliharaan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Sumbersari.
“Menghimbau agar masyarakat senantiasa bisa mematuhi serta melaksanakan, semua yang dihimbau pemerintah pusat maupun daerah kaitanya dengan keselamatan dalam masa pandemi Covid-19 dan tetap menjalankan 5 M,” pungkas Kapolsek Sumbersari. (Herman)
Komentar