Berita,sidikkasus.co.id
Palembang – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Kota Palembang, kembali melancarkan aksi untuk mengantisipasi Curat, Curas, Curanmor (3C) serta pelanggaran Lalu Lintas di jalan raya.
Sesuai perintah Kepala Kantor Polisi Kota Besar (Kapoltabes) Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, kepada Kasat Lantas, AKBP Yusantiyo Sandy, razia dilakukan dikawasan jalan Kolonel H Burlian dan di Pimpin langsung oleh Kasubnit Turjawali 2 Ipda Misran dan Ipda Slamet Sugeng.
Para petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Roda Empat dan Roda Dua saat tengah melintas dilokasi. Guna memastikan para pengendara dijalan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan serta benda atau barang mencurigakan pemeriksaan pun dilakukan.
“Sesuai perintah Kapolrestabes Palembang melalui Kasat Lantas, kegiatan ini dilakukan dilingkungan wilayah hukum Polrestabes Palembang. Ini penting untuk menekan angka kejahatan,” ungkap Ipda Misran, Selasa (14/7).
Masih kata Misran, dari hasil giat dilakukan petugas berhasil mengamankan Surat surat seperti STNK lima lembar dan tiga lembar SIM Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat. Yang tidak ada surat-surat diamankan ke Polrestabes.
Tidak cuma itu, ia pun menghimbau kepada Masyarakat Kota Palembang agar taat dan patuh terhadap peraturan dalam berkendara. Tidak boleh membawa benda yang tidak sepatutnya untuk dibawa disaat berkendara.
“Kami menghimbau kepada para pengendara ruda dua dan roda empat untuk membawak semua surat-surat kendaraan. Jika surat-surat kendaraan tidak dibawak, untuk sementara waktu kendaran akan kita amankan terlebih dahulu ke Polrestabes Palembang” jelasnya.
Seorang pengendara motor mengaku kendaraannya dibawak ke Polrestabes palembang, Den, (23), pria komplek Bandara, mengaku tidak bisa berbuat banyak karena motor miliknya diamankan ke Polrestabes karna surat-surat kendaraan miliknya tertinggal di Kota Prabumulih.
“Mau bagaimana lagi, mau tidak mau saya harus terima motor milik saya dibawak ke Polrestabes. STNK milik saya tertinggal di prabumulih,” bebernya.
(Adeni Andriadi)
Komentar