Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Bersama 3 pilar desa, Babinsa Desa Sidorejo Kecamatan Purwoharjo Minggu (05/06/2022)
Dalam rangka memantau penjualan minyak goreng curah bersama Forpimka yang di wakili oleh 3 pilar Babinsa desa Purwoharjo memberikan penekanan terhadap penjualan minyak goreng curah di salah satu toko “BJ Mart” Desa Sidorejo Kecamatan Purwoharjo.
Hal ini memberikan kewaspadaan terhadap pedagang atau pengecer yang nakal, tidak sesuai dengan pagu Harga Eceran Tertinggi ( HET ) yang telah di tentukan oleh Disperindag.
Selaku Bintara Pembinaan Desa Sidorejo koptu Tugiyanto menjelaskan,” Abila masyarakat menemukan ada oknum oknum yang menjual dengan HET yang telah di tentukan agar segera melaporkan kepada Forpimka atau aparat setempat untuk di tindaklanjuti,”jelasnya.
“Dengan di tingkatkan pengawasan setiap hari, ini akan memberikan pelayanan masyarakat dalam hal kebutuhan pangan yang diberikan kepada masyaraka,”pungkasnya.
( Joen SDK )
Komentar