Berita sidikkasus.co.id
MUARA ENIM – Jum’at. 06 Januari 2023.
Berdasarkan informasi dan keterangan dari ketua komite wartawan reformasi Indonesia dan anggota LSM gerhana kabupaten muara Enim yang berinisial D.I dan S.HD bahwasannya mereka telah berhasil menggagalkan penjualan aset negara yang berupa kuntruksi besi rangka baja dari SDN 12 lubai ulu kabupaten Muara Enim propinsi Sumatera Selatan.
Menurut keterangan saudara D.I dan S.HD Tepatnya pada tanggal 03 januari kemarin seperti biasa mereka menjalani rutinitas kontrol sosial masyarakat di seputaran kecamatan lubai ulu dan ketika mereka melintas di depan pul rongsokan dengan tidak sengaja mereka melihat sebuah mobil truk masuk ketempat tersebut dengan membawa muatan besi rangka baja yang sepertinya tidak asing lagi di mata mereka berdua.
Dengan rasa penasaran mereka berdua menghampiri mobil dan gedung rongsokan, ternyata memang benar dari hasil investigasi mereka bahwasannya besi rangka baja yang masuk ke gudang rongsokan tersebut berasal dari sekolah dasar negeri 12 kecamatan Lubai ulu yang tahun ini sedang dalam renovasi di karenakan tahun kemaren mengalami musibah kebakaran, terhadap temuan ini dengan sigap mereka langsung mengkonfirmasi kepala sekolah SDN 12 lubai ulu kenapa barang tersebut bisa berada di tempat ini.
Ketika di konfirmasi sang kepala sekolah mengatakan bahwasanya barang tersebut akan di lelang atau dijual dan sudah mendapat izin dari PPK dinas pendidikan kabupaten Muara Enim (bapak Tarzan) jawab kepala sekolah.
Namun sangat di sayangkan ketika ditanya tentang legalitas pelelangan barang aset’negara’ sang kepala sekolah tak mampu menunjukkan bukti nyata surat pelelangan, Di karenakan legalitas belum lengkap ketua komite wartawan reformasi Indonesia dan anggota LSM gerhana meminta barang tersebut di kembalikan lagi ketempat (SDN 12 lubai ulu).
Untuk menerbitkan berita sidikkasus.co.id yang akurat dan berimbang awak media terlebih dahulu melakukan konfirmasi dengan PPK dinas pendidikan dan kepala sekolah SDN 12 lubai ulu melalui via WhatsApp.Namun, sangat disayangkan hingga saat ini sepertinya mereka enggan menjawab konfirmasi tersebut padahal terlihat dalam pesan singkat melalui via WhatsApp info sudah di baca.
Maka dengan terbitnya berita ini segenap insan pers dan LSM sangat mengharapkan agar kiranya pemerintah kabupaten segera menindak lanjuti temuan ini dan apabila terdapat temuan tindak pidana di harapkan supaya di proses dengan tanpa Pandang bulu.
Korlap Provinsi Sumatera
(Iswahyudi)
Komentar