Berita sidikkasus.co.id
Kaltim : Dalam rangka menjalin hubungan silahturahmi yang harmonis antara warga masyarakat dapil V Kutai Kartanegara provinsi Kalimantan Timur,
Marthinus, ST, M.SI Anggota DPRD Provinsi Kaltim Dapil V mengadakan show yang bertajuk ” Dialog Rakyat ” yang bertempat di kediaman Sudarso Mamoto, SE di Sp2 desa Manunggal Daya kecamatan Sebulu kabupaten Kutai Kartanegara pada Senin ( 29 April 2024 )
Turut hadir Ketua Kopasti Gepak kabupaten Kutai Kartanegara AKBP ( Purna ) Marthin Zein dan tokoh masyarakat serta tokoh pemuda setempat, juga anggota Kopasti Gepak PAC Sebulu – Muara Kaman.
Dalam sambutannya Sudarso Mamoto, SE yang juga sebagai Ketua PAC Kopasti Gepak wilayah Sebulu-Muara Kaman, ” Sore ini kita dapat berkumpul dengan ini saya mengatakan tentang dialog rakyat untuk membahas pengawasan APBD ini, tapi khususnya yang ada di Sebulu- Muara Kaman. Tentunya kami berharap kepada bapak Marthinus untuk membantu masyarakat karena di wilayah ini banyak yang harus di selesaikan. Masih ada para oknum pejabat yang memanfaatkan kepentingan masyarakat banyak untuk kepentingan pribadinya”.
Marthinus, ST, M.SI yang duduk di komisi 1 DPRD Provinsi Kaltim menyampaikan bahwa masyarakat mempunyai perlakuan hak yang sama untuk mewujudkan rasa keadilan dan kemakmuran secara menyeluruh tanpa ada perbedaan sehingga pembangunan ekonomi masyarakat yang merata bisa tercapai dan bisa di rasakan oleh masyarakat Kalimantan Timur khususnya Zona Dapil V Kutai Kartanegara.
Dalam rangkaian kunjungan Silahturahmi di Kutai Kartanegara 28–30 April 2024 tersebut sesuai label ” Dialog Rakyat ” Marthinus mendapat pertanyaan dari masyarakat tentang permasalahan Plasma dan Mafia Tanah mengingat setelah adanya IKN harga tanah semakin menggairahkan.
Dalam tanggapan nya, Marthinus siap untuk mendampingi dan membela bila mana di situ ada hak-hak masyarakat yang di hilangkan terutama masalah Plasma dengan satu catatan mengajukan permasalahan masyarakat tersebut ke Ketua DPR Provinsi Kaltim melalui Sekretariat Dewan.
Menyinggung persoalan Plasma, Marthinus menjelaskan bahwa Plasma itu sudah merupakan kewajiban dan keharusan dari Perusahaan pemilik HGU ke masyarakat sekitar dan merupakan hak yang harus di rasakan oleh masyarakat karena ini sudah di atur oleh Peraturan dan Undang- Undang yang terkait. Jadi antara Pengganti Tanam Tumbuh dan Plasma dan juga Pengelolaan Limbah itu berbeda, tentunya juga sudah beda ruang. Jika Plasma itu di samakan artinya dengan Pengolahan limbah itu tidak benar.
Marthin Zein selaku Ketua Kopasti Gepak kabupaten Kutai Kartanegara menambahkan bila permasalahan Plasma ini kami siap untuk mendampingi masyarakat untuk menuntut hak atas Plasma tersebut kepada Perusahaan pemilik HGU.
Dan berharap kepada masyarakat khususnya masyarakat desa Puan Cepak kecamatan Muara Kaman kabupaten Kutai kartanegara untuk mempersiapkan dengan matang apa yang menjadi tuntutan nya dan mengumpulkan bukti-bukti yang di perlukan dengan lengkap supaya tercapai maksud dan tujuan nya. Kami dari Kopasti Gepak kabupaten Kutai Kartanegara siap membantu dan mendampinginya.
Pada akhir acara ” Dialog Rakyat ” ini di suguhi hiburan Show Pengamen Dadakan , dimana sebagai pengamennya adalah Marthinus itu sendiri. Tidak di sangka seorang Wakil Rakyat yang duduk di Komisi 1 DPRD Provinsi Kaltim mempunyai bakat seorang musisi musik dan vokal yang persis Iwan Fals. Dengan melantunkan 3 lagu dan ada kejutan di acara hiburan ini sebelum ditutup Marthinus memberikan sawer bagi siapa yang bisa menebak judul lagu yang di lantunkan nya. (Giant)
Komentar