Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU _ Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 12 Tahun 2018 Tentang pedoman penyusunan Peraturan DPRD, yang intinya setiap Anggota DPRD wajib melaksanakan reses di dapil masing-masing guna meyerap aspirasi masyarakat. Seperti halnya Reses Perdana yang di lakukan oleh seluruh Anggota DPRD Kab Pulau Taliabu yang dilaksanakan selama tiga hari kedepannya.
Tujuan reses merupakan, rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD setahun tiga kali, guna menyerap aspirasi masyarakat khususnya dilakukan didapil agar pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dapat dirasakan oleh masyarakat berdasarkan aspirasi yang diserap oleh Anggota DPRD pada saat melaksanakan kegiatan reses.
Salah satu Anggota DPRD Kab Pulau Taliabu asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Vidya Alwi yang didampingi oleh Ketua DPC PPP Kab Pulau Taliabu Rismanto Tari, saat ditemui di sela-sela kegiatan Reses yang dilaksanakan di Desa Limbo dan Loho Buba pada Sabtu, 28/12/2019 kemarin, pada Awak media menyampaiakan bahwa kegiatan reses yang lakukannya merupakan reses perdana semenjak dirinya terpilih sebagai Anggota DPRD Taliabu beberapa bulan lalu.
” dalam kegiatan reses yang saya laksanakan adalah yang pertama kalinya dan saya memilih desa limbo dan loho buba dikarenakan kedua desa ini merupakan Dapil saya pada saat saya mencalonkan diri, dan saya juga mendapatkan masukan dari masyarakat kedua desa tersebut, salah satunya adalah meminta pada Pemda Taliabu dan Kemenag untuk menegrikan Sekolah Aliah Madrasa (AM) yang berada di desa Limbo, dan itu disampaikan salah satu tokoh masyarakat desa Limbo, ” tutur Vidya.
Lanjut Vidya, dari kegiatan reses yang dilaksanakan di desa limbo dan loho buba, banya masukan dan harapan masyarakat yang patut untuk di perjuangkan di Gedung DPRD nantinya, salah satunya adalah permintaan fasilitas perhubungan untuk Pustu Desa Limbo.
” menurut saya, permohonan bantuan transportasi perhubungan berupa bodi fiber dan mesin untuk Pustu Desa Limbo karena ini merupakan kebutuhan guna melancarkan pelayanan kesehatan di desa tersebut, ” terangnya.
Sememtara itu, Ketua DPC PPP Rismanto Tari saat dimintai tanggapannya terkait dengan kegiatan reses yang dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD dengan tegas menyatakan, bahwa reses adalah kewajiban bagi seluruh anggota DPRD tanpa kecuali.
” reses itu merupakan kegiatan yang wajib untuk dilaksanakan, sebab dengan reses itulah Anggota DPRD mengetahui apa yang di inginkan masyarakat dan Anggota DPRD tugasnya untuk menyampaiakan dan memperjuangkan keinginan tersebut, ” jelasnya.
Usai melaksanakan kegiatan reses pada malam hari, Vidya Alwi malaksanakan kegiatan pada minggu pagi dengan memberikan bantuan pada petani rumput laut sebanyak 50 orang berupa tali sejumlah 100 gulung dan bibit rumput laut.
Reporter 🙁 Jak)
Komentar