Anggota DPRD Kabupaten Melawi Dilantik, Ini Harapan Aktivis Anti Korupsi

Berita Jejakkasusnews.co.id

MELAWI – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih akan menjalani pelantikan di Gedung DPRD Kabupaten Melawi, Senin, 9 September 2019.
Aktivis Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Kabupaten Melawi pun meminta para wakil rakyat tersebut memiliki komitmen antikorupsi dalam menjalankan tugas-tugasnya ke depan.

Terkait keinginan agar DPRD yang baru memiliki integritas dan propemberantasan korupsi. Pasalnya, sejumlah perkara korupsi marak terjadi di berbagai wilayah.‎

Wakil Ketua DPC LAKI Kabupaten Melawi, Jumain, meminta para wakil rakyat terpilih bisa bekerja maksimal dan berkomitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi.

“Maraknya kasus-kasus korupsi harus menjadi perhatian serius para anggota dewan yang senior (petahana) dan anggota dewan yang baru terpilih. Komitmen anti korupsi ini harus menggaung di kabupaten yang notabene kota Juang,” ucap Jumain dalam rilisnya di media jejakkasusnew.co.id Minggu, 8 September 2019.

Masyarakat juga harus memantau kinerja 30 anggota DPRD tersebut. Dengan pengawasan dari semua kalangan, potensi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan DPRD bisa terpantau.

Jumain juga memaparkan Selain komitmen antikorupsi, DPRD mesti memperkuat kewenangannya dalam melakukan kontrol atau pengawasan.

“Controlling (kewenangan pengawasan)‎ yang dipunyai dewan adalah senjata utama dalam komitmen antikorupsi untuk pembangunan di Kabupaten Melawi pada khususnya,” Ia berharap, DPRD dan Pemkab tidak menjadikan program pembangunan hanya untuk kepentingan pribadi.

Sikap antikorupsi
Demikian pula dengan sosok ketua DPRD baru ke depan yang harus berani menyuarakan sikap antikorupsi.‎ “Siapapun ketua dewannya harus berani, minimal mendukung gerakan anti korupsi yang baru-baru ini hampir melempem,” tuturnya.

Pelibatan lembaga lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pengawasan kinerja DPRD juga bisa dilakukan. “Sekarang tinggal good will dari mereka (DPRD) untuk sepakat meminta supervisi dari lembaga lembaga rasuah yang ada di indonesia, baik KPK, atau lembaga pengawasan seperti ORI (Ombudsman Republik Indonesia),” ujarnya.

Sementara itu, Jumain juga menegaskan, DPRD harus imbang dalam menjalani amanah rakyat dan harus bisa menempatkan posisinya sebagai perwakilan rakyat.

Utamakan aspirasi rakyat dan perjuangkan hak hak rakyat sebab bagaimanapun melalui karya karya DPRD lah rakyat bisa menyampaikan aspirasinya.‎

DPRD yang notabene-nya sebagai pemegang mandataris rakyat, harusnya bisa menjalankan amanahnya terhadap rakyat Kabupaten Melawi, kata Jumain. Ia pun mencontohkan, masih semrawutnya pembangunan serta masih banyak rakyat miskin dan tak mampu menyekolahkan anaknya ke jenjang pendidikan tinggi menjadi tantangan Pemkab untuk diselesaikan.

‎Di tengah-tengah itu, anggota dewan yang mulia malah lupa dan menutup mata, atau bahkan mereka malah tertidur nyenyak dalam kenyamanannya ditunjang oleh fasilitas negara,tutur nya.

Persoalan lain berupa besarnya anggaran dinas/kunjungan kerja DPRD juga disinggung.
Sedangkan dampak dari kunjungan kerja itu terhadap pembangunan tidak signifikan.

‎Terakhir saya berharap semoga 30 anggota DPRD yang dilantik betul betul bekerja sesuai khitahnya yang lebih utama betul betul menjalankan sesuai tugas dan pungsinya , ucapnya.

Publis : Sofyan Maulana

Komentar