Anggaran Proyek Fiktif, Peningkatan Jalan Sp. 4 Sungai Ibul – Kota Baru Sebesar Rp5.4 M, KPK Diminta Agar Segera Melakukan Penyelidikan

Berita Sidikkasus.co.id.

PALI – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Penukal Abab Lematang ilir – Provinsi Sumatera Selatan pada Tahun Anggaran 2022 terdapat menganggarkan belanja modal Peningkatan Jalan Sp. 4 Sungai Ibul – Kota Baru Pagu Anggran Sebesar Rp5.400.000.0000 hal ini di ketahui berdasarkan LPSE Kabupaten Penukal Abab Lenatang Ilir pada Rencana Umum Pengadaan ( RUP ) Dinas Pekerjaan Umum Kab. PALI Tahun Anggaran 2022

Setelah di ketahui Anggaran kegiatan pekerjaan tersebut di tagih oleh kontraktor pihak CV Kayu Putat Jaya sampai dengan pencairan, tetapi sangat di sayangkan fisik pekerjaan Peningkatan Jalan Sp. 4 Sungai Ibul – Kota Baru tidak di realisasikan/tidak dapat di temukan atau nihil, mengingat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir belum terdapat Akses Ruas Jalan yang menghubungkan langsung antara Sungai Ibul – Kota Baru, oleh karenanya proyek tersebut FIKTIF

Yang lebih menggembirakan lagi atas kejadian ini papan Informasi Proyek di umumkan seolah – olah ada, kegiatan proyek pekerjaan Peningkatan Jalan Sp. 4 Sungai Ibul – Kota Baru tetapi hanya sebatas gembira untuk fisik bangunannya tidak dapat dilihat dengan nyata

Saat di konfirmasi pihak Dinas Pekerjaan Umum Kab. Pali melalui pejabat yang berwenang Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) dan Pejabat Pelaksana Tehknis ( PPTK ) enggan berkomentar terkait keberadan fisik pekerjaan Penibgkatan Jalan Sp. 4 Sungai Ibul – Kota Baru dan untuk konfirmasi ke kontraktor pihak CV. Kayu Putat Jaya tidak bisa di jumpai pada alamat yang ada, karena alamat CV. Tersebut di duga alamat palsu alias bodong.

Oleh karena itu dengan adanya indikasi menggunakan anggaran dana negara dengan tidak jelas diperuntukkan untuk di gunakan apa anggaran tersebut, maka bisa di katagorikan korupsi. Itu jelas jelas sudah merugikan negara.

Maka dari itu diharapkan lembaga anti rasuah yaitu KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) agar segera secepatnya melakukan penyelidikan di Dinas Pekerjaan Umum Kab Pali Propinsi Sumatera Selatan.

PENULIS MULYADI KR.

Komentar