Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Kendati Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada rakor kesiapan Pilkada serentak di Royal resto ternate baru – baru ini telah mengancam akan memberhentikan sejumlah kepala daerah yang tidak serius melaksanakan pilkada di daerahnya jika tidak menyalurkan dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak tahun ini paling lambat 15 Juli 2020 , namun hal itu nampaknya tidak menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu ( Pul-tab).
Hal ini terbukti, hingga selasa (14/7) kemarin belum juga disalurkan 100%.
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu ‘Rosida’ mengaku anggaran pilkada KPU Pulau Taliabu yang dikucurkan baru tahap pertama oleh pemda sesuai NPHD sebesar 40%.
” Untuk Dana NPHD Pilkada Serentak 2020 baru sebesar 40 persen yang Pemda sudah realisasi, itu baru tahap I, untuk tahap II dan III belum di kucur”, katanya via telpon (14/7) sore kemarin.
Sementara Sekretaris Kabupaten (Sekab) Salim Ganiru ketika dihubungi media ini via sms dan telpon sejak sore hingga malam tadi, terkait alasan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu belum melaksanakan Perintah Mendagri soal realisasi anggaran Hibah Daerah untuk Pilkada Taliabu sebesar seratus persen dirinya memilih bungkam.
Dan hingga berita ini dikirim ke redaksi, belum ada jawaban dari sekkab Pulau Taliabu ‘Salim Ganiru,
(Jk)
Komentar