Anggaran Mami Lembur Gustu BPBD Taliabu Termasuk TNI, Polri & Satpol Sebesar 738 Jt

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU – Anggaran makan minum dan juga lembur Gugus tugas (Gustu) yang melekat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah ((BPBD) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara terbilang fantastis. Untuk Mami dan lembur BPBD selama 90 hari mencapai 738 Juta.

Kepala BPBD Pulau Taliabu Sutomo Taepon membenarkan besaran anggaran tersebut.

“Ia benar Anggaran makan 738 juta. Kan yang makan bukan cuman BPBD, ada TNI, Da Polri ada Satpol dan yang lainnya juga” Kata Sutomo Kamis (27/8/2020).

“Kalau Anggaran Covid-19 secara keseluruhan yang melekat ke kami itu ada 2 M untuk tiga bulan berjalan, April, Mey dan Juni. Anggaran itu sudah termasuk pengadaan cuci tangan, penyemprotan disinfektan makan minum dan Anggaran Honor” Tambah Sutomo.

Sutomo menjelaskan kegiatan Gustu hingga kini belum juga berakhir Gustu akan berakhir ketika ada Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengakhiri aktivitas Gustu.

“Sampai sekarang Gustu masih bekerja, sampaikan presiden perintahkan berakhir covid-19 baru Gustu akan berhenti”

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu Agustinus Herimulyanto mengatakan akan terus memantau penggunaan anggaran Covid-19 di Taliabu.

“Secara umum kami monitoring bersama inspektorat. Beberapa pengadaan kami dampingi dari sisi yuridisnya, seperti pengadaan masker, alat rapid test, baju petugas medis, rompi medis, kaos medis, bantuan beras. Kata Agustinus. (tim)

Komentar