Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU _ 750.juta Anggran Renovasi Rumah ibadah,yang sampai sat ini belum ada penyelesaian.
Perna di lakukan mediasi pertama Bersama Anggota DPRD Taliabu di kantor DPRD untuk menuntaskan persoalan ini, dan kemudia tdak ada kesimpulan dari anggota DPRD, mediasi kedu bersama anggota DPRD, bersama kabag kesra di masjid Nurul Yaqin yang mnjadi objek renovasi. ” tuturnya , Lyn Qum 11/12/19 pukul 01.25 wit , kemarin
Sampai saat ini pemerintah daerah hanya berdiam – diam diri,seolah tdak mengetahui persoalan, angran 750 jta, dan perkataan ketua DPRD pada saat itu bahwa ketika angran 750 jta itu tdak menyelesaikan objek tersebut di tahun 2019 maka ada angran yg akan di kucurkan di thun 2020 nanti untuk penyelesaian renovasi.
setelah beberapa orang mempelajari RAB ternyata tdak sesuai dengan apa yang seharusnya di renovasi. ” ungkap , Lyn Qum di postingan TC
Pemda posisi.???
Publikasi : Rajak
Komentar