Foto : kwitansi pungutan desa
Berita , Sidikkasus.co.id
Banyuwangi, aneh dan bingung itu yang di rasakan oleh warga desa tampo kecamatan cluring dalam penarikan dana partisipasi masyarakat yang di jadikan satu dengan penarikan pajak bumi dan bangunan yang di tarik oleh masing masing kepala dusun sebagai petugas pungut.
Seperti yang terjadi di dusun simbar Dua tanda terima dana partisipasi masyarakat tertulis ada dua pejabat kades yang berbeda, ada yang mengetahui kades Hasyim sebagai kades definitif sekarang dan ada yang masih atas nama kepala desa lama yakni suparno yang di lakukan oleh Sunarto Kepala dusun simbar 2.
ini membuat bingung masyarakat dan muncul dugaan petugas pungut menggandakan stempel serta memalsukan tanda tangan kepala desa lama guna melancarkan perbuatanya
Hal ini di ungkapkan salah satu tokoh pemuda desa tampo, NA, saat di konfirmasi menuturkan bahwa mu vul dugaan penggandaan stempel kades, dan hal ini harus di tindak lanjuti
“Ini bentuk kecerobohan, kok bisa di tahun 2020 ada tanda terima dana partisipasi masyarakat yang masih atas nama kepala desa lama atas nama suparno, sementara sekarang ini kades sudah di jabat oleh hasyim, wajar jika warga bertanya tanya dan menduga jika ini ada unsur kesengajaan, karena ada data pembanding lain yang atas nama kepala desa hasyim, bisa jadi ini ada unsur kesengajaan kepala dusun tersebut sebagai petugas pungut, dan pemerintah desa harus mengusut tuntas serta menjelaskan kepada masyarakat agar tidak menjadi polemik, namun jika tidak ada tindakan dari pemerintah desa, kita sebagai warga juga bertanya tanya ada apa ? Kok di diamkan.” Ungkap NA
Sementara Kepala Desa Tampo, Dr. Hasyim Ashari, hari ini kamis (9/4/20) saat di konfirmasi lewat ponselnya menuturkan bahwa pungutan desa sudah sesuai dengan payung hukumnya di perdes no 9 tahun 2016.”kalau ada tanda tangan dua Nota dengan tanda tangan kades yang lama saya tidak tau mas,dan stelah saya kroscek ke kasun Simbar 2 dia bilang salah ambil nota dan segera ditarik “ungkapnya.
Sedangkan mantan kepala desa Tampo, Suparno, Enggan memberikan komentarnya saat di hubungi melalui selulernya (ari)
Komentar