Berita Sidikkasus.co.id
Situbondo – Melanjutkan kabar dugaan hamil diluar nikah yang dilakukan oleh seorang pria berinisial ” R,” Anak mantan Kepala Desa Landangan, kini pihak kepala Desa Tapen dan KETUA DPP LSM CAKRAWALA NUSANTARA mendampingi korban berinisai “C” berkunjung ke POLRES SITUBONDO untuk melaporkan R, Kamis, 20/02/2020.
Ditemui oleh rekan rekan media salah satu pendamping Ketua DPP LSM CAKRAWALA NUSANTARA Imam mengatakan, ” saya membawa misi kemanusiaan karena pihak keluarga inisial R tidak ada respon dengan pemberitaan yang pernah ditayangkan oleh salah satu media online, dan kalaupun pihak keluarga R tidak bertanggung jawab, maka kemanapun tetap akan kami kejar secara hukum””ujarnya.
“adapun pengaduan dari korban bahwa si korban awal mulanya dipaksa untuk melakukan hubungan intim oleh inisial R dan dilakukan beberapa kali, kenapa inisial C mau melakukan hubungan tersebut karena inisial R berjanji akan bertanggung jawab, namun dari deadline waktu yang dijanjikan sampai sekarang, Hp inisial R tidak aktif dan pihak keluarga R belum ada respon ke pihak keluarga C”.ujar imam.
Lebih lanjut Imam menyampaikan, “Saya selaku ketua DPP LSM Cakrawala Nusantara tetap akan mengawal kasus ini sampai tuntas demi keadilan dan tegaknya hukum karena siapa yang berbuat dia yang harus bertanggung jawab. Jangan hanya mau enaknya tapi tidak mau bertanggung jawab”.
“Pada intinya setiap warga negara Indonesia mempunyai hak perlindungan yang sama dihadapan hukum”, Tegas Imam.
Beberapa rekan media mendatangi kepala desa landangan untuk meminta tanggapannya terkait warganya yang dikabarkan kasus dugaan hamil di luar nikah tersebut pada hari minggu 15/02/2020. Kepala desa Landangan sudah mendatangi pihak keluarga dan inisial R memberi saran “kalau bisa selesaikan dengan secara kekeluargaan agar aib ini tidak rame, akan tetapi pihak keluarga R tetap bersikukuh untuk menunggu hasil tes DNA.” ujar Kades Arif
(Amin)
Komentar