Anak Gadis 15 Tahun Di Bawa Lari Pria Asal Desa Sayoang, Resmi Dilaporkan Kepolres Halsel

Berita Sidikkasus.co.id

LABUHA,- Anak gadis di bawah umur beralamat di desa Mekar, Kecamatan Kasiruta timur, Kabupaten Halmahera selatan (Halsel).

Anak garis tersebut di bawah lari oleh pria asal di desa Sayoang, Lecamatan bacan timur, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Kini resmi di laporkan ke Polres Halamahera selatan (halsel).

Di ketahui gadis (bunga, 15) disemarkan namanya. gadis itu masih duduk di bangko sekolah SMA kelas ll, beragama muslim yang berdomisili sementara di desa Tomori, Kecamatan bacan ibukota Labuha. di bawah lari seorang lelaki insil (HT) di singkat namanya dengan agama kristen, asal desa Sayoang.

Berdasarkan informasi yang di peroleh media ini, dari kedua orang tua korban Rusli ahmad dan ibu Farida Ali membenarkan bahwa keberadaan anak saya yang masih bawah umur di bawah lari pria itu, belum juga di temukan.

“Anak saya masih sekolah SMA kelas ll usianya baru 15 tahun di bawah lari oleh (HT) sejak hari Senin malam Selasa tanggal 6 september 2021, sekitar jam 2 malam sampai saat ini, belum juga di ketahui keberadaannya,” kata orang tuanya. Lanjut,

Malam itu, saya sudah tidur. Jadi anak saya keluar rumah tanpa pamit serta tidak bawah HP. sekitar jam 3 dini hari saya kaget dari tempat tidurnya, anak saya sudah tidak berada di tempat tidurnya.

Kemudian, saya bangunkan istri dan anak-anak saya lalu periksa HP milik dia yang di tinggalkan anak saya itu, saya melihat ada sms WahtsAAP dari laki-laki yang di duga kuat (HT) biasa di panggil nama karis yang kirim kata-kata (bahasa-bahasa) pelecehan dan minta ketemu di depan kuburan china desa Tomori ibukota Labuha.

Kemudian siang harinya, sekitar jam 11 anak perempuan yang kakanya “ITA R” mendatangi rumah orang tua laki-laki. Tapi orang tersebut tidak berada di rumah.

Sehingga kami laporkan ke Polisi atas insiden tersebut membuat kekehawatiran kedua orang tua dan keluarganya.

“Sehingga resmi melaporkan ke pihak Kepolisian Polres halmahera selatan pada hari Kamis 9/9/2021, sekira pukul 12 : 00 Wit. dengan surat tanda terima laporan nomor: STPL/222/IX/2021/SPKT. Dengan harapan anak kami yang masih di bawah umur secepnya di temukan dan pihak penegak hukum agar memproses hukum laki-laki itu sesuai undang undang yang berlaku.” tegasnya.

Terpisah kepala desa Sayoang, Kecamatan bacan timur (halsel) Jakson Luwanmeru saat di konfirmasi lewat telfon seluler (via telfon) membenarkan bahwa sampai saat ini, belum di ketahui kedua anak itu.

Saya bersama anggota Polsek bacan timur masih terus mencari keberadaanya. Untuk sementara waktu belum di temukan.

“Tapi saya bersama anggota polsek bacan timur berupaya untuk mencari, nanti kalau sudah ketemu baru kami panggil kedua belah pihak keluarga untuk membicarakan persoalan ini.” kata Kades.

(Kandi/Redaksi)

Komentar