AMPP-TOGAMMOLOKA Malut Tegaskan Kejari Morotai Jangan Tutup Mata Terkait Dugaan Korupsi Angaran BUMDES 19 M

Berita Sidikkasus.co.id

MOROTAI – Ketua Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo Galela Malifut Morotai Loloda Kao (AMPP-TOGAMMOLOKA) Maluku Utara Fijai Ali, menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai bungkam dalam penanganan kasus korupsi di Kabupaten Pulau Morotai.

Penyampaian ini disampaikan melalui via telpon pada media, hari Selasa 28/9/2021

Menurutnya (Fijai red), sejumlah kasus yang telah dilaporkan dan menjadi harapan warga masyarakat kabupaten Pulau Morotai untuk diselesaikan.

Misalnya kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Bumdes, dimana dalam kasus itu puluhan Saksi sudah diperiksa mulai dari kepala dinas, pejabat di PMD, para kepala desa sampai pada ketua ketua Bumdes,” jelasnya

Lanjut dia, Kejari Pulau MOROTAI sangat lambat dalam penanganan dugaan kasus korupsi Penyalahgunaan anggaran Bumdes yang berkisar 19 Miliar itu, kenapa dinilai lambat? karena dalam Penyelidikan dari tahun 2020 hinga 2021, sampe sejauh ini belum juga ditetapkan oknumnya, seharusnya kejari Morotai sudah menetapkan oknumnya sebagai Tersangka,” citusnya

Tak hanya itu, Ketua AMPP-TOGAMMOLOKA Fijai Ali juga mempertegaskan kepada kejari pulau Morotai agar jangan bermain bermain dengan dugaan kasus korupsi angaran BUMDES 19 miliar itu.

Sebab ini sudah merugikan uang negara puluhan miliar.” Pungkasnya. Press release tim melalui pesan aplikasi Wasthapp pada Media Sidikkasus.co.id, pada hari Selasa 28/9/2021.

( Jek/Redaksi)

Komentar