Berita,Sidikkasus.co.id
Taliabu – Keterlambatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Oleh Pemerintah Desa dan Tim Gugus Tugas akhirnya direspon oleh Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPDes) dengan menggelar aksi penyebaran petaka dan Baleho bertuliskan tuntutan masyarakat yang disebar disejumlah titik di wilayah desa Penu, Kecamatan Taliabu Timur Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara. (sabtu, 09/05/2020)
Dalam Aksi pada jumat, 8 mei 2020 Aliansi Masyarakat Peduli Desa dalam kendali Rizal Mahmudin (Ketua) meminta agar Pemerintah Desa secepatnya Menyalurkan BLT kepada warga yang terdampak oleh Kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai pendemik yang tengah melanda dunia akhir akhir ini.
Sebagaimana dalam rilis sebaran aksi, hal yang sama juga diungkapkan oleh salah satu anggota AMPDes yakni Arafat. melalui WatsApp Pribadinya kepada media ini, Arafat mengatakan, pemerintah harus bertindak cepat dalam langkah memutus mata rantai penyebaran wabah saat ini .
“Upaya pemutusan penyebaran covid 19 sudah seharusnya menjadi titik fokus kinerja pemerintah. Baik Dari pusat sampai tingkatan pemerintah desa.!
Kami Aliansi Masyarakat Peduli Desa, berharap pemerintah khusunya pemerintah Desa Penu agar kiranya bisa secepatnya menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) karena mengingat anggaran BLT di programkan 3 Kali, untuk jangka waktu 3 Bulan April-Mei-Juni tetapi sampai sekrang sudah hampir masuk minggu ke 2 Bulan Mei penyaluran BLT untuk bulan april belum di salurkan” ujar Arafat
Selain itu, Keterlambatan pencegahan penyebaran covid 19 menurut Arafat adalah representatif dari sikap dan kinerja pemerintah, khususnya pemerintah Desa terhadap kondisi yang ada didesa penu yang belum mendapat perhatian khusus.
“Menurut informasi yang kami dengar katanya penyaluran akan di lakukan apa bila sudah ada orang dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa yang datang ke Desa Penu untuk mengawal proses penyaluran.
Hal inilah yang membuat kami sedikit resah, keresahan ini tidak hadir begitu saja, menurut kami selama ini pemerintah kabupaten selalu saja mengesampingkan kepentingan masyarakat Taliabu Timur terkhusunya desa Penu, BLT ini hanya salah satu saja bukti kelambatan pemerintah Kabupaten dalam menyelesaikan urusan di desa Penu, Ada banyak bukti lain baik dari segi pembangunan maupun administrasi pemerintahan desa yang tidak di urusi secara serius oleh pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu” pungkasnya.
Selain mengkritisi persoalan keterlambatan BLT, AMPDes yang disampaikan oleh Arafat juga menyinggung soal Alat Pelindung Diri (APD) berupa Masker bagi warga yang juga tidak diseriusi oleh Tim Gustu Desa Penu, karena menurutnya, penggunaan Masker adalah protokol Kesehatan yang dihimbau oleh pemerintah, Baik Pusat maupun Daerah.
“Sementara Kami mendapat Info bahwa di beberapa desa sudah tersalurkan lalu kenapa di desa kami harus terlamabat. ?
Yang kedua terkait masker, kami berharap supaya anggaran covid 19 yang di alokasikan dari ADD bisa di anggarkan untuk pengadaan masker agar di bagikan ke seluruh masyarakat desa Penu jangan malah menyuruh masyarakat membuat masker sendiri” Demikian disampaikan Arafat pada Sabtu, 09 Mei 2020 pukul 07.00 pagi.
Pelaksana Tugas Kepala Pemerintah Desa Penu Yakni Hasyim Fokaya yang baru saja menjabat, sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid 19 ketika dihubungi pagi tadi, pukul 11.00 melalui WatsApp pribadinya belum bisa tersambung , sehingga sampai berita ini dibuat, belum ada konfirmasi yang diterima.(Deni)
Komentar