AMAK Jakarta Akan Turun Aksi di KPK, Soal Proyek 139 Rumah Kumuh Diduga Indikasi Korupsi

Berita Sidikkasus.co.id

JAKARTA, – Aktivis Malut Anti Korupsi (AMAK) Jakarta mengungkap Program Bantuan sitmulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Kepulauan Sula, provinsi Maluku Utara tahun 2022, bermasalah pada proyek pembangunan 139 rumah kumuh yang melekat pada dinas perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan (Disperkimtan) kepulauan Sula dengan sebesar anggaran Rp 6,9 miliar tampak taerbengkalai.

Dalam negara moderen, Penerapan prinsip supermasi hukum; kesamaan orang dihadapn hukum dapat dijadikan alat kontrol untuk membatasi kekuasaan dan kesewenangan Pemerintah terhadap rakyatnya.

“Negara moderen memerlukan tata kelola pemerintahan yang baik (good governence) yang didalamnya terkandung nilai transparansi, akuntabilitas, partisipan, profesionalitas dan keadilan.” Mukaram CP, selaku Kordinator Lapangan (AMAK) Jakarta, via pesan Watshapp pada media ini. Kamis, 09/3/2023, malam tadi.

Kata Mukaram. Program Bantuan sitmulan Perumahan swadaya (BSPS) di Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2022, bermasalah proyek pembangunan 139 rumah kumuh yang melekat pada dinas perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan (Disperkimtan) kepulauan Sula dengan anggaran Rp 6,9 miliar tampak taerbengkalai.

“Spesifikasi rumah program BSPS berukuran rata-rata 6×7 dengan nilai anggaran per satu unit rumah sebesar 50 juta. Anggaran dari proyek tersebut sudah dicairkan namun dalam pekerjaan dilapangan tidak tuntas 100 persen.” katanya.

Lanjutnya, dari 139 rumah kumuh tersebut tersebar di 8 desa di Kepulauan Sula, diantaranya desa Mangoli dan desa Jeri, Kecamatan Mangoli Tengah, masing-masing 17 unit rumah.

Kemudian Kecamatan sanana, desa Waihama 17 unit rumah dan desa Umaloy 18 unit rumah. Kecamatan Sulabesi Tengah, desa Waiman 17 unit rumah desa Fatiba 17 unit rumah.

“Proyek tersebut yang bersumber dari Dana Alokasi khusus (DAK) sementara kecamatan sulabesi Barat 17 unit rumah dan kecamatan sulabesi selatan 20 unit rumah yang bersumber dari dana Alkasi Umum (DAU) pada tahun 2022,” pungkasnya.

Olehnya itu AMAK Jakarta bakal menggelar aksi di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) agar memeriksa pejabat yang bersangkutan.

AMAK Jakarta juga meminta kepada KPK untuk turun di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara untuk melakukan pemeriksaan di internal Disperkimtan, jika terdapat penyimpangan Anggaran.” cetusnya.

Selanjutnya, Kepala dinas Perkimtan Kabupaten Kepulauan Sula, Rahmat Fataruba, dan Kepala Bidang Perumahan Disperkimtan, Safidin Umamit, belum dapat dikonfirmasi. ( Jek/Redaksi)

Sumber” Aktivis Malut Anti Korupsi (AMAK) Jakarta.

Komentar