Alasan Walikota Pangkalpinang menaikkan NJOP PBB-P2 untuk meningkatkan PAD itu bahasa ”Klise”

Berita sidik kasus.co.id

Pangkalpinang – Banyaknya keluhan dan keresahan dari berbagai komponen warga terkait naik nya nilai jual objek pajak ( NJOP ) di masa pemulihan pandemi covid-19 saat ini mencerminkan kebijakan walikota tidak pro rakyat.

Partai Berkarya tak sepakat dengan kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) Sebab, kenaikan itu dianggap memberatkan masyarakat meskipun alasan yang di lontarkan Pemkot untuk menambah pendapatan asli daerah ( PAD ) sehingga struktur APBD pun semakin bertambah.

“Kami menyatakan dengan tegas menolak kenaikan NJOP yang memicu kenaikan tagihan pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2),” ucap Ketua DPW Partai Berkarya Babel Achmad Ferdy Firmansyah, hari ini (11/02/2022).

Pria asal kelurahan Masjid Jamik Kecamatan Rangkui Pangkalpinang, ini mengimbau Walikota selaku pimpinan daerah untuk meninjau kembali dan mengkaji ulang kebijakan tersebut. Sebab, penerapan kenaikan NJOP untuk saat ini dinilai Firman kurang tepat “Timing” nya.

Pasalnya, kalau pemkot tetap ngotot menaikkan NJOP dan PPB-P2 hanya akan menambah penderitaan dan beban hidup warga semakin sulit di masa pandemi ini.

Kondisi umum masyarakat sekarang ini serba sulit ditandai dengan lesunya perekonomian dari menurun daya beli masyarakat, katanya.

Ketidaksepakatan ini juga didasari karena dampaknya berpotensi terbukanya lahan korupsi baru bagi oknum ASN ( pejabat atau pegawai pelaksana) bisa dari succes fee atau gratifikasi dalam pelaksanaan dilapangan nantinya. Dan justru kebijakan dengan naiknya NJOP yang otomatis naiknya besaran PBB-P2 ini jelas menguntungkan Kepala Daerah,Sekda, Pejabat/ Pegawai pemungut Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) ditingkat kecamatan dan kelurahan dengan adanya insentif dari akumulasi hasil objek tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku.

Seolah-olah walikota beserta pejabat terkait motifnya untuk menikmati insentif yang diberikan meski dipayungi hukum tapi mengorbankan masyarakat luas yang sedang kesulitan di masa pandemi sekarang.

Dan akhirnya pun jika struktur APBD diperuntukkan pembangunan infrastruktur seperti proyek jalan,jembatan dan lainnya juga bakal menguntungkan kontraktor besar dan pejabat pengguna anggaran meskipun melalui proses lelang bukan berarti tidak bisa dikondisikan dan hal itu sudah jadi rahasia umum , jangan sampai polemik kejadian proyek jembatan jerambah gantung yang senilai 25 Milyar yang bersumber dari APBD hasilnya tidak sesuai yang diharapkan dan masih menyimpan tanda tanya, tutur firman.

“Sikap ini kami lakukan sebagai bentuk keprihatinan kami pada masyarakat menengah ke bawah,” karena bisa jadi ketidakmampuan masyarakat untuk melunasi kewajiban PBB-P2 sehingga berpengaruh atas pemasukan kas negara, tandasnya.

Pewarta: citra

Komentar