Berita Sidikkasus.co.id
Situbondo – Akun Facebook Jundhi Lathif yang terancam dilaporkan Ke Pihak Berwajib, Oleh Frengky Hendra Istiawan selaku Media Jatim Biro Situbondo yang Dinilai Melanggar Dugaan Pencemaran Nama baik terhadap Profesi Jurnalis di Kabupaten Situbondo. Akhirnya Memberikan Klarifikasi serta Meminta Maaf atas Tindakannya.
Akun Facebook Jundhi Lathif yang memiliki nama asli Abdul Latief Putra dari Kepala Desa Paowan Kecamatan Panarukan Saiful Yadi meminta maaf kepada semua Profesi Jurnalis / semua Wartawan yang ada di Situbondo Kepada Biro Media Jatim Situbondo Frengky di kediamannya, atas Komentar Di Group Facebook Kabar Paowan Sabtu (30/5/2020) yang tidak menyebutkan Oknum dalam Komentar tentang Jurnalis Dan LSM yang meminta uang.
” Saya meminta maaf atas komentar saya karena tidak menyebutkan Oknum dalam Komentar Di Media Sosial Facebook di Group Facebook Kabar Paowan, saya tidak bermaksud untuk melecehkan Profesi Jurnalis maupun LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Manapun Di Kabupaten Situbondo ini,” Katanya Saat Ditemui Dikediamannya. Senin (1/5/2020). Pukul 17:15 Wib.
Ia juga menerangkan bahwa dirinya Khilaf dan mengakui semua perbuatannya bahwa dirinya salah. Bahkan ia juga menyampaikan bahwa dirinya sudah meralat komentar dengan Oknum LSM di Komentar di Group Facebook Kabar Paowan.
” Kalau saya salah saya akui salah, dan saat ini saya benar – benar minta maaf kepada semua Jurnalis dan LSM yang ada di Kabupaten Situbondo, saya juga sudah meralat komentar saya dengan Sebutan Oknum mas” Tegasnya.
Sedangkan Kepala Desa Paowan Saiful Hadi orang tua dari Abdul Latief juga senada meminta maaf atas perbuatan anaknya. Disaat dikonfirmasi via Telepon karena dirinya sedang ada kepentingan mengantarkan Warganya yang Reaktif ke Tempat Karantina di Sidomuncul 1.
” Saya selaku Orang tua juga meminta Maaf atas kesalahan anak saya terkait Komentar di media sosial mas, Kami juga selaku Orang tua juga ikut meminta maaf karena Komentar yang membuat Semua Profesi Jurnalis dan LSM menjadi seperti ini, apalagi saya selaku Kepala Desa yang notabene adalah Mitra semua Jurnalis dan LSM khusunya di Kabupaten Situbondo.
Saya juga terlebih minta maaf tidak bisa mendampingi putra saya karena saat ini saya lagi mengantar warga saya ke tempat karantina di Hotel Sidomuncul,” Ujar Saiful Hadi.
Frengky Hendra Istiawan selaku Biro Media Jatim Situbondo yang mewakili Profesi Jurnalis menuturkan bahwa dirinya sudah ikut memaafkan karena Pemilik Akun Facebook Jundhi Lathif sudah memiliki niatan baik untuk meminta Maaf atas segala Kesalahannya.
” Seperti yang saya katakan bahwa jika selama 24 Jam tidak ada respon Permintaan maaf dari Akun Facebook Jundhi Lathif maka saya terpaksa melakukan Delik Aduan, akan tetapi karena yang bersangkutan sudah meminta maaf serta Meralat komentar nya dengan Sebutan Oknum maka menurut saya permasalahan sudah selesai karena dirinya sudah mengakui kesalahannya dan meralatnya” Ungkap Frengky.
Wartawan yang memiliki Khas Rambut Pirang ini juga menjelaskan bahwa ada dua permintaan maaf dari berbagai Pihak, yakni dari Akun Facebook Jundhi Lathif serta Saiful Hadi orang Tuanya sekaligus Selaku Kepala Desa Paowan Kecamatan Panarukan.
” Sudah ada 2 (dua) Permintaan Maaf yang pertama dari mas Abdul Latief secara Pribadi dan Dari Orang tuanya yaitu bapak Saiful Hadi yang juga selaku Kepala Desa Paowan jadi permasalahan ini selesai,” Jelasnya.
Akan tetapi Frengky juga menyampaikan jika ada pihak lain yang merasa masih dirugikan itu hak masing – masing Pihak.
” Iya kalau ada pihak lain masih merasa dirugikan itu hak masing – masing, untuk saya Pribadi permasalahan ini selesai karena sudah ada niat Baik dari Yang bersangkutan,” Tutupnya.
(Tim)
Komentar