Akun Facebook Atas Nama Qadrie Junaidin Dilaporkan Ke Ditreskrimsus polda Kalbar,Di Duga Membuat Postingan Ujaran Kebencian

Berita SidikKasus.co.id

PONTIANAK — KALBAR,Pada hari ini, Senin tanggal 22 April 2024, Piket Siaga Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat telah menerima Laporan Pengaduan dari Sdr. ISHAK tentang Dugaan Tindak pidana Ujaran Kebencian (SARA).Senin 22/04/2024.

Kejadian tersebut dengan kronologi sekira 6 hari yang lalu pada saat itu saya membuka media sosial facebook adanya akun yang bernama Qadrie Junaidin dengan alamat URL : htfps:/hww.facebook.com/profile, php id=61554022100834&mibextid=ZbWKwL yang telah menggunakan lambang dari Organisasi Masyarakat LASKAR PEMUDA MELAYU KALIMANTAN BARAT dan juga membuat postingan yang berisikan Ujaran kebencian (SARA) yang berisikan kalimat ” tengok la tugu kafir dua suku dayak toraja, umat islam di seluruh kalimantan haruz bersatu robohkan bakar nie tugu, ingat kalimantan tanah kesutanan bukan tanah kafir, tugu yng cam nie tadak boleh di biarkan ade di tanah kalimantan” gak paham dengan maksud simbol ini ” yang beridii di bontang” postingan tersebut di sertai gambar tugu seperti rumah adat dayak dan postingan yang berisikan seperti gambar tuhan dań agama non islam yang di sertakan kalimat ” besarnye burung tuhan kair dan beberapa postingan lainnya terlampir, atas kejadian tersebut saya yang mewakili LASKAR PEMUDA MELAYU KALIMANTAN BARAT melaporkan ke Ditreskrimsus polda Kalbar.

“Terima kasih @laskarpemudamelayukalbar dan semua pihak atas respon cepatnya. Semoga pemilik akun tersebut segera tertangkap dan diproses sesuai hukum yg berlaku”.

Publisher : Sofyan.M/ Jurnalis Kalbar.

Komentar