Aktivitas Tambang Inkonvensional ilegal (TI) Di Tertibkan Daerah Jalan Lintas Timur Desa Air anyir Kec. Merawang

Berita SidikKasus.Co.id

Bangka – Pada hari Selasa tanggal 19 Januari 2021 sekitar Jam 08.00 Wib s.d 10.00 Wib, bertempat di jalan lintas timur desa Merawang Kec. Merawang telah dilakukan kegiatan gabungan himbauan penertiban aktivitas tambang inkonvensional ilegal ( TI) di jalan lintas timur desa Air anyir Kec. Merawang.

Personil mendapati laporan serta keluhan dari warga masyarakat desa Air anyir yang resah terhadap aktivitas tambang Ilegal yg menyebabkan limbahnya naik ke ruas jalan lintas timur, Tim melangsungkan Upaya melakukan penertiban tambang ilegal (TI) tersebut.

Pada saat kegiatan personil gabungan dan intansi terkait menuju ke Sasaran giat menggunakan 10 unit mobil operasional.

Dalam pelaksanaan kegiatan telah ditemukan adanya bekas aktivitas TI ( tambang inkonvensional ) Ilegal di Kolong Mursal ini.

Kegiatan ini dihadiri KA UPtd KPh Sigambir kota Waringin Sigambir, Bambang Trisula, Kabid Perlindungan KSDAE Propinsi Jon Saragih , Kasi Perlindungan dinas kehutanan propinsi, Iwan setiawan, Kasi Perlindungan UPtd SKw Rahardian Eka putra, Kapolsek Merawang Akp Alief Rakhman Banyu Ajie S.Psi.,M.Psi beserta anggota dan Danramil Kapten Daud beserta anggota.

KA UPtd KPh Sigambir kota Waringin Sigambir, Bambang Trisula menyampaikan kepada Sekdes Air anyir agar memberitahukan kepada masyarakatnya untuk tidak melakukan kegiatan apapun di lokasi hutan lindung baik melakukan tambang ilegal atau berkebun.

Adapun tim pada saat memantau dibagian samping kanan RSUD, ditemukan 10 set mesin yg beroperasi, tetapi pekerja sudah melarikan diri sewaktu tim mendatangi lokasi tersebut.

“Pak Sekdes air anyir nanti segera sampaikan kepada masyarakatnya untuk mengangkat sendiri mesin – mesinnya, dikasih tenggang waktu sampai jam 00.00 malam ini, kalau masih tidak diangkat besok pagi tim akan mengangkat dan menyita sendiri.,” Ujarnya.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya tindak lanjut dari laporan serta keluhan dari warga masyarakat desa Air anyir yang resah terhadap aktivitas tambang ilegal yang menyebabkan limbahnya naik ke ruas jalan lintas timur.

Adapun kedepannya sudah dibentuk tim yang terdiri dari dinas kehutanan, polsek merawang, koramil dan perangkat desa setempat yang tugasnya memantau dan mengecek apabila kedepannya masih dilakukan kegiatan penambangan dilokasi tersebut, konsekuensi bersama agar ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Editor : Ahmad Bustani

Komentar