Berita sidik.kasus.co.id
BANGKA TENGAH – Minggu. 11/07/2021. Dengan adanya laporan masyarakat tentang adanya aktivitas penambang timah iilegal dijembatan dusun air jangkang desa pasir garam,team sidik kasus dan awak media lain langsung terjun kelokasi untuk membenar kan laporan masyrakat,dan ternyata benar disitu ada 10 ponton di lokasi tersebut yang beraktivitas di bawah jembatan dan aluran sungai dan disitu juga bisa menyebabkan terjadi ya roboh ya jembatan apa bila di biarkan.
Team sidik kasus pun langsung minta keterangan, dari masyrakat yang aktivitas penambangan timah iilegal dibawah jembatan aluran sungai itu sudah berjalan kurang lebih 1 bulan dan masyrakat pun khawatir apabila aktivitas itu tetap dibiarkan,akan terjadi robohnya jembatan.
Pihak masyrakat pun sudah melapor ke pihak desa pasir garam tentang adanya aktivitas tersebut tapi belum ada tindak tegas dari pihak desa pasir garam, dan juga masyrakat menyebutkan pihak kades pasir garam pun nanti akan menurunkan ponton ke lokasi tersebut,tegas pihak masyrakat.
Harapan masyarakat dusun air jangkang,segera ditindak lanjut oleh aparat penegak hukum yang berlaku tentang adanya aktivitas penambang timah iilegal di jembatan dan alur sungai dusun air jangkang tersebut,jangan sampai tutup mata, tutup masyarakat.
Team sidik kasus langsung menemui kades pasir garam untuk meminta keterangan di jembatan dusun air jangkang tersebut, Kades berkata, nggk usah di angkat berita ini, kemaren sudah saya suruh berhenti yang arah jalan itu mending cari uang rokok aja dan disitu yang kerja juga masyrakat dusun air jangkang, pernah saya tegas kan tentang adanya aktifitas dijembatan itu, tapi tetap aja mereka masih bekerja, tutup pak kades.
Pewarta:citra dan team sidik kasus
Komentar