Aksi Unjuk Rasa, FPD Desak Kepolisian Periksa ‘Aliong Mus’ Terkait Konser Fildan Di Desa Minton Taliabu

Berita Sidikkasus.co.id

BOBONG – Front Pembela Demokrasi (FPD), yang mengatas namakan Satgas Anti Money Politik, menggelar aksi unjuk rasa di dua instansi, diantaranya KPU dan Bawaslu Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, Senin (14/12/2020).

Aksi tersebut disinyalir terkait dengan adanya beberapa kasus kecurangan dalam pemilukada di Kabupaten Pulau Taliabu, yang diduga dilakukan secara tersturktur, sistematis dan masif (TSM) oleh calon Bupati petahana Pulau Taliabu dengan jargon AMR, salah satunya adalah soal indikasi politik uang (Money Politic).

Saat jalannya aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU dan Bawaslu Pulau Taliabu, Koordinator lapangan (Korlap) FPD Satgas Anti Money Politic, Dedi Idu mendesak, agar pihak Bawaslu dapat menindak lanjuti sejumlah pelanggaraan pada kasus pemilu di Taliabu, termasuk memidanakan oknum pelaku pemulusan politik uang di 140 TPS yang terdiri dari 71 Desa.

1). Mendesak Bawaslu untuk mendiskualifikasi paslon nomor urut 2 karena telah melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif 71 Desa 140 TPS.

2). Menindak oknum penyelenggara KPPS yang melanggar kode etik penyelenggara

3).Mengetuk ekspolitisasi anak dibawah umur untuk memilih dan mencoblos di Pilkada Taliabu di 71 desa dan 140 TPS.

4). Mendesak kepolisian untuk memeriksa panitia acara konser musik di desa mintun Kecamatan Taliabu Utara terkait kasus kerumunan massa.

5). Mendesak Bawaslu untuk memanggil dan memeriksa Aliong Mus dan Ramli terkait penghasutan kerumunan di desa pancado Kecamatan Taliabu Selatan mengajak bersama Fildan karena tidak mengindahkan protokol kesehatan covid 19. ( tim)

Komentar