CIREBON, JKN – Minggu,30/9/18.Isue dugaan permainan jual beli lapak pedagang dan shelter yang berjualan dikawasan Stadion Bima Cirebon,Jawa Barat semakin terkuak.mereka dilindungi para oknum? Adalah Is (72 Th)
warga RT OI RW 08 Kecamatan Argasunya Kota Cirebon mengeluhkan prilaku oknum yang memintai sejumlah setoran uang sebagai syarat agar dirinya bisa berjualan dikawasan olah raga yamg memiliki luas 16 Hektare tersebut.
‘Saya dimintai uang 1,5 Juta dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh tiga orang.karena saya tidak ada uang segitu maka bayarnya dengan mencicil sampai tiga kali,’ ujar Is kepada Media JKN Nasional pada Kamis (27/09) Siang di salah satu sudut taman GOR Bima.
Pria tua yang berjualan minuman Es kelapa muda ini menambahkan dirinya hanya tahu kalau salah seorang oknum yang meminta sejumlah uang tersebut berinisial TH salah seorang pegawai Pemadam Kebakaran (DAMKAR) Kota Cirebon karena saat mendatangi tempat jualannya sang oknum mengenakan atribut dinas. ‘Namanya kalau nggak salah Th memakai seragam warna biru pegawai pemadam,’ tambah Is sambil membelah kelapa dengan tangannya yg kriput termakan usia.
Ditempat terpisah setelah melakukan investigasi akhirnya JKN dapat menemui TH salah satu oknum yang diduga meminta uang kepada pedagang yang berjualan diarea GOR Bima .menurut pengakuan Th dirinya hanya menerima sebesar Tiga Ratus Ribu saja sementara sisanya dibawa oleh dua temannya,TH juga berdalih uang itu untuk tanda ucapan terimakasih karena sudah mencarikan tempat untuk berjualan dikawasan GOR Bima yang pengelolaan oleh Pemkot Kota Cirebon tersebut.
“Saya tidak memaksa minta kepada pak Is.saya diberi oleh teman saya.namun kalau ini salah saya minta maaf dan akan mengemballikan semua uangnya kepada pak Is,’ujar Th kepada JKN yang menemuinya. Sementara itu atasan Th ,Kasie Damkar Kota Cirebon Kadini saat dimintai tanggapannya terkait kasus yang melibatkan bawahannya itu pihaknya berjanji akan menyelesaikannya dengan baik.
‘Saya sudah mendapat infonya dari Ibu Ayu dan akan menuntaskan kasus yang melibarkan Th selaku pegawai Damkar Kota Ciebon dengan baik,’ tandas Kadini diruang kerjanya.
Ditempat terpisah pimpinan Media Jejak Kasus News Hj Ratu Ayu Suhartini SE MM mengaku prihatin atas masalah sosial ini apalagi menyangkut masyarakat bawah dan berharap mata rantai jual beli lapak pedagang harus diputus sedini mungkin agar para pedagang yang notabenenya adalah rakyat kecil dapat meningkan ekonomi kreatif yang dapat mengurangi pengangguran dan neningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintahan Daerah melalui sektor pajak tersebut dapat mengais rejeki dengan tenang dan berharap ada upaya bersama agar pengelolaan Stadion Bima tidak karut marut tata kelolanya.
‘Ini sudah keterlaluan kalau benar ada pungutan liar yang menimpa pedagang berusia lanjut itu atau pedagang lainnya harus ditindak tegas dan ada upaya semua pihak khususnya Pemkot Kota Cirebon agar lebih serius dalam pengelolaan GOR Bima dengan menggandeng senua pihak tentu dengan payung hukum seperti Perda yang jelas sebagai pijakan agar dapat mengeleminir ekses dilapangan yang berpotensi timbulnya konflik horizontal ditengah masyaraka,’ pungkas Wanita pengusaha ini.
PENULIS : Hafidz/JKN
Komentar