Aksi Kedua Kalinya Ratusan Massa Pendukung Calon Kades Desa Gonting Julu Unras Ke Kantor Bupati Palas

Berita Sidikkasus.co.id

PADANG LAWAS – Ratusan Massa yang tergabung dari Aliansi Masyarakat Desa Gonting Julu Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas(Palas) kembali melakukan unjuk rasa di halaman kantor Bupati Padang Lawas pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 11.15 Wib
Kedatangan ratusan massa mendapat pengawalan ketat dari personil Polres Palas dan Satpol PP
dalam orasi yang disampaikan oleh Kordinator Aksi Sadar Dly meminta agar Plt Bupati Palas membatalkan hasil pemilihan kepala desa Gonting Julu yang di laksanakan padatanggal 14 Desember 2022.lalu

pantauwan di lapangan kehadiran ratusan masaa dari Aliansi Masyarakat Desa Gonting Julu Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas setelah beberapa jam melakukan orasi di halaman kantor bupati Palas massa di sambut langaung oleh sekdakab Palas Arpan Nasution

Tak menunggu lama akhirnya sekda meminta kepada massa agar mengutus perwakilan sebanyak 10 orang untuk memasuki ruang rapat sekda agar memberikan keterangan terkait apa yang menjadi tuntutan dari masyarakat

Tempat terpisah Wakil ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gotting Julu Kholiluddin Harahap dalam keterangan nya kepada wartawan. Ia menjelaskan hasil mediasi yang di hadiri Sepuluh orang perwakilan dari ratusan massa tersebut tidak membuahkan hasil, Dan Ia mengakui sangat kecewa terhadap pemkab palas yang tidak bisa memberikan kepastian terkait apa yang menjadi tuntutan masyrakat.

Kholiluddin Harahap juga menjelsakan hingga massa membubarkan diri sekitar pukul 18.00 Wib namun tetap tidak ada jawaban yang pasti dari pemkab Palas

Plt Kadis PMD Palas M. Faisal Amrin Siregar, SAP, MM Saat di konfirmasi beberapa wartawan Ia mengatakan terkait tuntutan masyarkat desa Gontung Julu, Pemkab palas sudah melakukan tahapan pilkades sesuai dengan peraturan dan per undang undangan yan berlaku

“Dan apa bila masyarakat menemukan kecurangan di penitia desa dan terbukti ada keterlibatan calon terpilih maka pemkab palas akan memberikan tindakan sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku
Dan juga apa bila penitia desa di temukan tindak pidana maka permasalahan tersebut akan di serahkan kepada pihak kepolisian.Terang Kadis PMD. (HS79)

Komentar