Aksi Front Peduli Desa, Desak Pengesahan Pansus Keuangan Desa dan Tolak RUU HIP

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU – Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam Front Peduli Desa (FPD) melakukan aksi Damai dengan tema tuntutan yaitu mendesak DPRD Kab.Pulau Taliabu agar segera mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (pansus) serta menolak RUU HIP yang di usulkan Oleh DPR RI.

Aksi Demonstrasi yang ini dimulai dari jantung Kota Bundaran Hemungsia sia sia dufu, kemudian dilanjutkan di Kantor Bupati Pulau Taliabu dan berakhir di Kantor DPRD Pultab (Senin/6/2020) ini berlangsung secara kondusif dimana FPD mendesak DPRD Kab.Pulau Taliabu segera melakukan sidang paripurna untuk mengesahkan Pembentukan Tim Pansus keuangan Desa guna mengaudit Seluruh Kebijakan Keuangan Pemerintah Desa yang selama ini dianggap menyalahi aturan, serta adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang di tutupi dengan tidak adanya transparansi dokumen RKPDes dan APBDes kepada Masyarakat.

Fron Peduli Desa yang di kordinasi oleh Arky Malaka ini menganggap bahwa pembentukan Pansus keuangan Desa merupakan langkah awal untuk menindaklanjuti tuntutan dan aspirasi masyarakat desa se-Taliabu terhadap adanya dugaan penyimpangan penggunaan DD dan ADD serta banyaknya Program-program pembangunan desa yang tidak terealisasi.

Berdasarkan Pres Rilis Tuntutan, Front Peduli Desa Menyatakan saat ini kepercayaan masyarakat Taliabu terhadap kinerja Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Desa sangatlah buruk dimana hal ini dibuktikan dengan maraknya gelombang protes masyarakat terhadap kinerja ke Dua pemerintahan sangatlah tinggi dan masif. Protes yang bermacam macam ini mulai dari kasus penyalahgunaan wewenang kekuasaan, penyelewengan DD & ADD, pemalsuan tanda tangan, tidak adanya transparansi, pembagian BLT DD yang tidak sesuai mekanisme dan tidak tepat sasaran serta praktek buruk lainnya yang masif di temukan di hampir seluruh Desa Pulau Taliabu. Bahkan dalam cuitannya, FPD menganggap Kepala Desa bak raja raja kecil yang bertindak semaunya serta tidak peduli terhadap nasib masyarakat.

“Para kades di desa desa kabupaten Taliabu bak raja raja kecil yang bertindak semaunya tanpa perduli dengan nasib masyarakat yang penting atasan aman”. bunyi cuitan tersebut

Selain mendesak disahkannya Panitia Khusus (Pansus) Keungan Desa, Mahasiswa yang tergabung dalam Front Peduli Desa juga menuntut DPRD agar mengeluarkan Usulan pencabutan RUU HIP sebagai simbol penolakan dari rakyat Taliabu. Dimana FPD menilai bahwa RUU HIP yang di usulkan oleh DPR RI dalam Prolegnas di Tahun 2020 ini merupakan upaya dari kelompok tertentu untuk melemahkan dan merubah ideologi pancasila yang urgensinya dipertanyakan karena bukan persoalan yang mendesak, selain itu frasa frasa dan penjabaran yang terkandung di dalamnya juga berpeluang menumbuhkan paham komunisme serta mereduksi nilai-nilai Pancasila yang akan merugikan Bangsa dan Negara kedepannya.

Untuk di ketahui bahwa Wacana Pembentukan Pansus Keuangan Desa telah berjalan hampir sebulan, namun sampai saat ini belum juga adanya pengesahaan oleh DPRD Pultab dengan alasan alasan politis dan tak logis mulai dari Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Hj. Meilan Mus yang tak pernah berkantor sehingga mengganggu kinerja kelembagaan DPRD, maupun kuota Forum (kuorum) saat sidang yang tidak terpenuhi sehingga pembahasannya di tunda hingga minggu depan dimana pembahasan terakhir dilakukan pada sidang Minggu kemarin (jumat,3/7/2020).

Sampai waktu berita ini di rilis, belum juga ada informasi dari pihak DPRD mengenai kejelasan kapan akan diadakannya pembahasan lanjutan terkait dengan pembentukan dan pengesahan Pansus Keuangan Desa .

(M.U.I.N)

Komentar