AKSI DAMAI MASYARAKAT DUA DESA

LAHAT JKN –

Masyarakat Dua Desa yaitu Arahan dan Gedung Agung mulai bosan dengan janji manis PT. Musi Hutan Persada (MHP),
masalah pembayaran kompensasi yang telah di janjikan sampai sekarang belum ada kabar dan titik terangya.

“Ramli sebagai perwakilan dari masyarakt, angkat bicara,17/02/2019 kepada awak media, pokoyo kami akan adakan demo sampai tuntutan kami di penuhi, kami masyarakat nggak akan pulang ke rumah sebelum keinginan kami terpenuhi,
Pelaksanaanya insallah tgl,19/02/2019. Di depan kantor Pemda Lahat dan Polres Lahat,
adapun alat-alat yang kami bawa berupa tenda, alat” masak, dan pengeras suara,
Dan massa yang akan hadir – + 300 massa, dari dua Desa dan simpatisan Masyarakat lainya.

“Tuntutan kami berdasarkan 5 poin:

1. Berita acara rapat gabungan komisi 1 dan ll DPRD bersama PT mqusi Hutan Persada (MHP), Senin tgl 8 Desember 2014

2. Berita acara kesepakatan kerja DPR RI, pada hari kamis tgal, 21 april 2016, di kantor Bupati Lahat.

3. Notulen rapat hari Rabu 21 Nopember 2018 di kantor Bupati Lahat antara PT, MHP, Masyarakat, Pemkab, Kecamatan, kepala desa arahan, dan kepala Desa Gedung Agung,

4. Surat Sekjen badan keahlian DPR RI,No DA/2610/satjen Dpr Ri /Hk.02/Xll/2018 tgl 26 Nopember 2018.

5. Surat Karowassidik Bareskrim mabes Polri. No B/7527/XI Res.7,5/2018/Bareskrim 21 Nopember 2018.

“Masih kata Ramli, kami sudah bosan, dengan janji” kami masyarakat berharap pemerintah mendengar jeritan hati masyarakat kecil yang merasa terzolimi, kemana lagi tempat mengeluh dan meminta keadilan selain kepada pemerintah,
Kami minta kepada pemerintah supaya memangil pihak PT, Musi Hutan Persada (MHP) untuk segera memenuhi tuntutan kami, tutupya”, (alan)

Komentar