Akibat Tidak Tersentuh Hukum Kades Kubung Dan Toin Mengaku Belum Salurkan BLT 2024

Berita Sidikkasus.co.id

Halsel – Kasus penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara, terus terjadi akibat tidak tersentuh hukum membuat para oknum Kepala Desa selalu saja melakukan penyimpangan seperti kedua Kepala Desa di Halmahera Selatam saat ini belum juga menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD) tahap ll tahun anggaran 2024 kepada kepala penerima manfaat (KPM) hingga kini. Rabu (23/10/2024).

Hal ini berdasarkan informasi yang terima Media ini, di keluhkan oleh kepala penerima manfaat (KPM) BLT-DD dari kedua Desa Toin Kec. Botalomang, dan Desa Kubung Kec. Bacan Selatan Halsel.

Para KPM membenarkan bahwa BLT-DD tahap ll telah dilaksanakan pencairan oleh kedua kepala kepala desa sejak bulan agustus 2024.

Namun anehnya kata Warga KPM yang merasa terancam hingga enggan menyebutkan namanya satu persatu kepada Media ini. Mereka menduga dana BLT telah di salurkan kedua Kades ke tempat hiburan Caffe sehingga sampai detik ini belum juga menerima.

Untuk tahap l 2024 kami terima BLT tetapi yang Pastinya anggaran BLT tahap ll yang masuk ke rekening Desa sejak bulan agustua 2024, itu sudah di salurkan kades di Caffe-Caffe makanya kami selaku hak penerima belum juga diberikan di tahap ll 2024. Ungkap Warga KPM.

Terkait kasus ini, Kades Kubung Masbul H. Muhammad ketika di gedung Aula kantor Bupati Halsel, pada dini hari rabu tanggal 23 oktober 2024 sekitar pukul 15:05 Wit.

Kades mengaku BLT-DD tahap ll 2024 yang masuk ke rekening Desa sejak bulan agustus 2024 belum juga ia salurkan ke hak penerima.

Iya benar sekitar bulan agustus dana BLT masuk ke rekening tetapi saya belum bagikan ke penerima sebab berhalangan dengan salah satu KPM yang meninggal dunia yang saat ini masih di cari pengganti, setelah dapat pengantinya barulah kita salurkan satu kali kepada penerima. Tutur kades.

Kades menambahkan untuk penerima sebanyak 30 orang jika di kalikan dengan 300.000 per bulan X 6 bulan terhitung sejak bulan juli-desember 2024 berarti jumlah total Rp.54.000.000 (Lima Puluh Empat Juta Rupiah) yang menjadi hak KPM.

Tapi adik saya sarankan tidak usah tayang berita apa lagi saya orangnya tidak tau merokok dan minum minuman keras, apa lagi masuk Caffe itu tidak pernah.

Kalau tayang berita saya akan cari yang kasih informasi, kita beda lawan politik boleh tapi kalau sampai tayang berita jangan. Tegas Kades.

Selang waktu di sampaikan camat Bacan Selatan, Nasarudin. H turut membenarkan hal tersebut

Iya benar BLT-DD Desa Kubung sampai sekarang belum di salurkan Kades ke penerima, dari awal Kades sudah sampaikan dan saya sempat mengingatkan Kades kalau bisa secepat mungkin di salurkan ke penerima jangan lagi di tunda-tunda. Terangnya.

Parahnya lagi, kepala Desa Toin Kec. Botang Lomang……. Bilang terkait BLT-DD tahap ll tahun anggaran 2024 yang belum di berikan kepada PKM akan dibagikan usai pencairan gaji pada bulan oktober 2024 barulah diselesaikan.

Tidak ada kendala sementara pengurasan torang punya gaji setelah itu saya baleh ke kampung baru di selesaikan semuanya.

Anehnya, kades saat ditanya terkait anggaran BLT yang telah dicairkan sejak bulan agustus, dirinya tidak lagi menanggapi meski pesan yang di kirimnya telah di baca.

Secara terpisah camat Botang Lomang, Ismal Launuru S.Pd,. MM. Via sambungan telfon whatsAAP menuturkan bahwa berulang kali telah menegur kades agar menyalurkan BLT DD, namun himbaunnya tidak di hiraukan.

Saya sudah ingatkan berulang kali di kades dari tanggal 10 setelah DD tahap ll masuk ke rekening Desa tapi memang benar kades belum juga salurkan kepada PKM jadi nanti saya hubungi kades lagi untuk kembali mengingatkan. Ucap Camat

(Reporter/Kandi).

Komentar